Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

BLT Cukai Ditaksir Jadi Jurus Kendalikan Inflasi Akhir Tahun di Kudus

Pemerintah Kabupaten Kudus akan kembali mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Penyaluran BLT Cukai tahap III oleh Dinsos Jateng kepada buruh rokok PT Djarum SKT Sidorekso, Kudus, kemarin. 

TRIBUNJATEBG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus akan kembali mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok.

Skema penggelontoran BLT ini dinilai menjadi salah satu upaya mengendalikan inflasi saat Natal dan tahun baru.

Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, tidak lama lagi BLT cukai untuk buruh pabrik rokok akan segera dicairkan.

Baca juga: LAGI, PDIP Serang Kebijakan Jokowi, Kali Ini Soal Bansos dan BLT, Hasto: Ada yang Tak Tepat Sasaran

Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan kapan pencairan.

“Saat ini masih koordinasi antara Bank Jateng dengan Dinas Sosial Kudus,” kata Bergas.

Bergas mengatakan, dengan adanya BLT untuk buruh rokok di Kudus membuat daya beli masyarakat tetap terjaga.

Dengan begitu, katanya, inflasi bisa dikendalikan.

Kemudian untuk nominal BLT yang akan dicairkan kepada sekitar 28 ribu buruh pabrik rokok di Kudus Bergas belum bisa memastikan.

Sebab perlu perhitungan.

“Apakah nanti sebulan atau Rp 300 ribu atau kalikan dua Rp 600 ribu. Kan lumayan itu,” kata Bergas.

Sebelumnya pada 12 Desember 2023 ada sebanyak 38 ribu buruh pabrik rokok di Kudus yang menerima BLT cukai yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Besaran BLT yaitu Rp 300 ribu.

"BLT diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran buruh rokok yang tergolong kurang mampu. Semoga dapat digunakan untuk kebutuhan pokok rumah tangga," ujar Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah Imam Maskur.

Baca juga: Pj Bupati Karanganyar Ajukan Usulan Pj Sekda ke Pemprov Jateng

Kemudian skema untuk mengendalikan inflasi di Kudus selain menggelontorkan BLT cukai, Bergas mengatakan, juga bisa melalui skema pasar murah.

Dengan begitu harga pasar bisa terkendali. (*) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved