Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018
Rekomendasi Hukuman Versi Satgas Antimafia Bola: PSS Sleman Degradasi, Poin Persikabo 1973 Dikurangi
PSS Sleman dan Persikabo 1973 terancam hukuman oleh Komdis PSSI seusai mendapatkan hasil rekomendasi dari Tim Satgas Antimafia Bola Mabes Polri.
“Kalau sudah P21 akan dilimpahkan ke pengadilan," dia menjelaskan.
PSS Sleman Terancam Degradasi
Sementara itu, selain individu, kasus ini juga bisa berimbas kepada klub-klub yang terlibat yakni PSS Sleman dan Madura FC.
Itu jika mengacu pada pasal 64 tentang korupsi poin 1 dan 5 Kode Disiplin PSSI 2023.
Yang mana pada poin 1 tertulis sebagai berikut.
“Siapa saja yang melakukan tingkah laku buruk terlibat suap, baik dengan cara menawarkan, menjanjikan atau meminjam keuntungan tertentu dengan memberikan atau menerima sejumlah uang atau sesuatu yang bukan uang tetapi dapat dinilai dengan uang dengan cara dan mekanisme apapun kepada atau oleh perangkat pertandingan, pengurus PSSI, ofisial, pemain, dan/atau siapa saja yang berhubungan dengan aktivitas sepak bola atau pihak ketiga baik yang dilakukan atas nama pribadi atau atas nama pihak ketiga itu sendiri untuk berbuat curang atau untuk melakukan pelanggaran terhadap regulasi PSSI termasuk Kode Disiplin PSSI ini dengan maksud mempengaruhi hasil pertandingan, harus diberikan sanksi.”
Baca juga: Cara Vigit Waluyo Lakukan Pengaturan Skor Diungkap Polisi, Klub Liga 2 Habis Rp 1 Miliar Suap Wasit
Kemudian pada poin 5 dituliskan sebagai berikut.
“Klub atau badan yang anggotanya (pemain dan/atau ofisial) melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ayat (1) dan pelanggaran tersebut dilakukan secara sistematis (contoh: dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) dapat dikenakan sanksi."
A. Diskualifikasi untuk klub non Liga 1 dan non Liga 2
B. Degradasi untuk klub partisipan Liga 1 dan Liga 2
C. Denda sekurang-kurangnya Rp 150.000.000
Hal tersebut diperkuat lagi dengan Pasal 72 tentang manipulasi pertandingan secara ilegal poin 5 yang tertulis.
“Klub atau badan yang terbukti secara sistematis (contoh: pelanggaran dilakukan atas perintah atau dengan sepengetahuan pimpinan klub, dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas, dijatuhi sanksi dengan (i) sanksi denda sekurang-kurangnya Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan (ii) sanksi degradasi, dan (iii) pengembalian penghargaan.”
Jika mengacu poin di atas, lantaran saat ini PSS Sleman merupakan partisipan klub Liga 1, memungkinkan mereka bisa disanksi degradasi.
Sedangkan Madura FC tidak diketahui secara pasti nasibnya kini.
Sepak Bola Hari Ini
Jakarta
Liga 1
Liga 2
match fixing
PSSI
PSS Sleman
Persikabo 1973
Erick Thohir
Irjen Pol Asep Edi Suheri
SBOTOP
judi online
Running News
Vigit Waluyo
Satgas Antimafia Bola
Satgas Anti Mafia Bola
Polri
| PSS Sleman Terancam Hukuman Otomatis Degradasi, Imbas Kasus Match Fixing Liga 2 2018? |
|
|---|
| Inilah Aktor Intelektual Kasus Match Fixing Liga 2 2018, Peran Vigit Waluyo Sebagai Pelobi |
|
|---|
| Begini Peran 2 Sosok Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018, Klub Keluar Dana Rp 800 Juta |
|
|---|
| CEK Fakta, Benarkah PSS Sleman Terlibat Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018? |
|
|---|
| Inilah Dua Sosok Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018, Ada Pengurus Klub Peserta Liga 1 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.