Hukum dan Kriminal
NEKATNYA Pasutri Ini, Incar Motor Pelajar, Modus Mengaru Intel Polisi Tugas Ungkap Kasus Kejahatan
Satreskrim Polres Serang membekuk pasangan suami istri (pasutri) yang nekat menipu warga dengan modus mengaku intel Polri.
TRIBUNJATENG.COM - Satreskrim Polres Serang membekuk pasangan suami istri (pasutri) yang nekat menipu warga dengan modus mengaku intel Polri.
Pasutri yang ditangkap yakni berinisial RW (34) dan RL (40).
Satreskrim Polres Serang juga menangkap pelaku lainnya inisial AA (33).
Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi penipuan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi," kata Wakapolres Serang, Kompol Arya Fitri Kurniawan, kepada wartawan saat rilis kasus, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Pria Mengaku Polisi Ditangkap Setelah Maki-Maki Petugas Patroli, Orangtua Sebut Pelaku Pasien RSJ
Baca juga: Perampokan di Jaktim: Pelaku Pura-Pura Beli Kopi, Todongkan Pistol Mengaku Polisi Cari Pencuri
Baca juga: KRONOLOGI Risma Nekat Kabur Usai 5 Hari Menikah, Suami Kaget Ternyata Pergi dengan Lelaki Lain
Saat beraksi, ketiga pelaku mengincar korban pengendara motor di bawah umur atau pelajar.
Pasangan suami istri kemudian memberhentikan laju kendaraan korban, dan mengaku sebagai Intel kepolisan yang sedang bertugas memantau pelaku kejahatan.
"Korban yang masih berusia di bawah umur ini percaya, dan pergi melihat rumah dalam gang yang disebut milik pelaku kejahatan," ujar Arya.
Dengan dalih akan menjemput temannya, motor milik korban dipinjam lalu dibawa kabur oleh tersangka.
"Lantaran percaya, korban menyerahkan motornya. Namun setelah ditunggu tidak kunjung datang," ucap dia.
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan, ketiganya melakukan aksi kejahatan sebanyak 12 kali di sejumlah daerah di Jawa Barat dan dua kali di Banten.
Hasil kejahatan, sambung Andy, dijual oleh pelaku ke penadah daerah Jawa Tengah dengan harga Rp 7 juta per unit.
"Ketiga pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun," kata Andy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.