Berita Jepara
DPD Gerindra Jateng Buka Suara Soal Aliran Dana Pinjaman BPR Bank Jepara Artha
MIA dikaitkan dengan Partai Gerindra. Berdasar data jejak digital, MIA memang tak hanya seorang pengusaha, ia juga tercatat sebagai tim sukses caleg.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Isu kolaps yang mendera PT BPR Bank Jepara Artha hingga kini masih menjadi perbincangan hangat berbagai elemen masyarakat.
Meski pihak manajemen hingga Pemkab Jepara selaku pemilik Bank Jepara Artha berulangkali menegaskan jika lembaga keuangan ini berada di bawah tanggungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), namun tetap tak menyurutkan ribuan nasabah untuk menarik uangnya.
Belakangan ini , kisruh di Bank Jepara Artha dikaitkan dengan urusan politik, terlebih sekarang ini merupakan masa kampanye Pemilu 2024. Hal ini seiring munculnya nama MIA yang disinyalir menjadi salah satu pihak yang menjadi biang masalah ini.
MIA dikaitkan dengan Partai Gerindra. Berdasar data jejak digital, MIA memang tak hanya seorang pengusaha, ia juga tercatat sebagai tim sukses caleg.
Pada Pemilu 2019 misalnya, ia menjadi tim sukses Pratitis Mukti Tami yang merupakan caleg Partai Gerindra dengan nomor urut tiga di Daerah Pemilihan V Jawa Tengah yang meliputi Klaten, Boyolali, Solo, dan Sukoharjo.
Wakil Ketua DPD Gerindra Jateng, Ari Wachid angkat suara terkait persoalan ini. Saat dikonfirmasi, Ari Wachid menegaskan jika MIA bukan kader, apalagi pengurus struktural Partai Gerindra.
"Selama saya jadi kader Gerindra sejak 2008 sampai sekarang ini, tidak pernah dengar nama MIA," kata Ari Wachid, Sabtu (23/12/2023).
Menurutnya, status MIA yang pernah menjadi tim sukses dari caleg Partai Gerindra tak secara otomatis menegaskan jika ia merupakan kader apalagi pengurus parpol berlambang burung Garuda ini.
"MIA bukan pengurus partai. Yang dilakukannya itu juga perbuatan atas nama pribadi," jelasnya.
Seperti diketahui, persoalan yang mendera BPR Jepara Artha muncul ke permukaan seiring temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada 35 debitur yang persyaratan jaminannya bermasalah. Terdapat sekitar 70 hingga 80 bidang agunan yang proses balik nama dan jual beli ke nama debitur belum selesai.
Kondisi itu dianggap bermasalah oleh OJK dan dianggap mengkhawatirkan. Rata-rata debitur ini berasal dari luar kota. Seperti Klaten, Jogyakarta, Sleman, Solo dan Wonogiri.
Hasil audit OJK itu juga diperkuat dengan temuan pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK menemukan kredit yang diduga bermasalah itu mengalir ke sejumlah nama dan lembaga atau perusahaan. Informasi dari sumber yang tak mau disebut namanya, salah satu nama penerima kredit pinjaman dari Bank Jepara Artha adalah MIA.
Media ini mencoba menelusuri jejak digital MIA. Ia tercatat sebagai Dirut PT Bumi Manfaat Gemilang (BMG). Perusahaan yang menaungi pabrik penggilingan beras yang berlokasi di Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah ini resmi beroperasi pada Rabu (7/6/2023). Lokasi PT BMG yang berada di Klaten "nyambung" dengan data debitur yang disebut PPATK.
Berdasar informasi dari sumber yang tak mau disebut namanya , MIA menerima kucuran kredit dari Bank Jepara Artha sebesar Rp 102 miliar pada kurun waktu 2022-2023. Dana segar itu mengalir ke 27 rekening debitur.
DPRD Jepara Beri Lampu Hijau Pinjaman Daerah Rp 250 Miliar Untuk Infrastruktur Jalan |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Temui BBPJN Untuk Realisasikan Jepara Mulus Melalui IJD |
![]() |
---|
Dinsospemasdes Jepara Akan Ajukan Supervisi Untuk Siswa Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Renovasi BLK Jepara yang akan Digunakan untuk SR Capai 72 Persen, Target Selesai Awal Agustus |
![]() |
---|
Disdikpora Jepara Sudah Data 58 SD yang Akan Diregrouping Menjadi 29 Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.