Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

PENAMPAKAN 5 Anggota Ormas yang Keroyok Bripka Chepy, Ada yang Sempat Kabur Luar Daerah

Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) mendekam di penjara lantaran terjerat kasus pengeroyokan ke anggota Polri, Bripka Chepy Dwiki Rustandi (35)

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Gelar perkara kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi yang terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu. 

Polisi mulanya meringkus empat orang terlebih dulu, yakni TS (53), EH, DS (26), dan AS (27).

Salah satu pelaku, AS, awalnya mengaku tak mengetahui korban adalah polisi.

"Sebelum tahu, saya mukul. Sesudah tahu, saya lari," jelasnya, Jumat, dilansir dari Tribun Jabar.

Dua hari pasca-pengeroyokan itu, seorang pelaku yang sempat buron, diciduk polisi. Ia adalah AW alias Kampeng (39).

Kombes Pol Kusworo menuturkan, malam hari usai menganiaya korban, Kampeng kabur ke Kabupaten Cianjur, Jabar. Ia berhasil dibekuk pada Jumat.

Menurut Kusworo, Kampeng bukanlah ketua ormas, melainkan anggota, sama seperti empat pelaku lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved