Hukum dan Kriminal
PENAMPAKAN 5 Anggota Ormas yang Keroyok Bripka Chepy, Ada yang Sempat Kabur Luar Daerah
Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) mendekam di penjara lantaran terjerat kasus pengeroyokan ke anggota Polri, Bripka Chepy Dwiki Rustandi (35)
Editor:
Muhammad Olies
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Gelar perkara kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi yang terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu.
Polisi mulanya meringkus empat orang terlebih dulu, yakni TS (53), EH, DS (26), dan AS (27).
Salah satu pelaku, AS, awalnya mengaku tak mengetahui korban adalah polisi.
"Sebelum tahu, saya mukul. Sesudah tahu, saya lari," jelasnya, Jumat, dilansir dari Tribun Jabar.
Dua hari pasca-pengeroyokan itu, seorang pelaku yang sempat buron, diciduk polisi. Ia adalah AW alias Kampeng (39).
Kombes Pol Kusworo menuturkan, malam hari usai menganiaya korban, Kampeng kabur ke Kabupaten Cianjur, Jabar. Ia berhasil dibekuk pada Jumat.
Menurut Kusworo, Kampeng bukanlah ketua ormas, melainkan anggota, sama seperti empat pelaku lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.