Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

PENAMPAKAN 5 Anggota Ormas yang Keroyok Bripka Chepy, Ada yang Sempat Kabur Luar Daerah

Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) mendekam di penjara lantaran terjerat kasus pengeroyokan ke anggota Polri, Bripka Chepy Dwiki Rustandi (35)

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Gelar perkara kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi yang terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu. 

TRIBUNJATENG.COM - Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) mendekam di penjara lantaran terjerat kasus pengeroyokan anggota Polri, Bripka Chepy Dwiki Rustandi (35).

Bripka Chepy dikeroyok anggota ormas pada Rabu (20/12/2023). Pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Chepy yang sore itu hendak pulang usai berdinas, melihat keributan di tengah jalan antara anggota ormas dengan sopir mobil boks.

Ketika hendak melerai percekcokan itu, Chepy justru dikeroyok anggota ormas.

"Saat itu rencananya mau beli susu untuk anak, tapi melihat ada yang cekcok, saya hampiri untuk melerai," ujarnya, dikutip dari Tribunnews, Senin (25/12/2023), .

Baca juga: Diteriaki Maling Oleh Wanita Open BO, Pria Tewas Dikeroyok Setelah Ngamar

Baca juga: Cerita Akhir Pelarian Kampeng Buronan Polisi, Anggota Ormas Penganiaya Bripka Chepy Dwiki di Bandung

Sewaktu dipukul, Chepy masih mengenakan jaket, sehingga seragamnya tertutup.

Ia juga sudah berkata ke pelaku bahwa dirinya polisi.

"Tapi setelah dibuka jaket, masih ada yang mukul saya," ucapnya.

Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cangkuang ini mengaku sebenarnya membawa pistol. Namun, ia memilih tidak menggunakannya.

"Saya sempat memegang senjata, tapi melihat situasi dan kondisi, di situ ada anak-anak, sehingga saya mengambil keputusan untuk tak menggunakannya," ungkapnya.

Akibat dikeroyok anggota ormas, Chepy mengalami lebam di bagian wajah.

Detik-detik anggota ormas keroyok polisi di Kabupaten Bandung terekam kamera warga.

Video tersebut kemudian viral di media sosial.

"Setelah itu dilakukan pencarian berdasarkan dengan video yang viral, kami bisa langsung mengidentifikasi pelaku," tutur Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Kusworo.

Saat ini, lima anggota ormas pengeroyok Bripka Chepy sudah ditangkap polisi.

Polisi mulanya meringkus empat orang terlebih dulu, yakni TS (53), EH, DS (26), dan AS (27).

Salah satu pelaku, AS, awalnya mengaku tak mengetahui korban adalah polisi.

"Sebelum tahu, saya mukul. Sesudah tahu, saya lari," jelasnya, Jumat, dilansir dari Tribun Jabar.

Dua hari pasca-pengeroyokan itu, seorang pelaku yang sempat buron, diciduk polisi. Ia adalah AW alias Kampeng (39).

Kombes Pol Kusworo menuturkan, malam hari usai menganiaya korban, Kampeng kabur ke Kabupaten Cianjur, Jabar. Ia berhasil dibekuk pada Jumat.

Menurut Kusworo, Kampeng bukanlah ketua ormas, melainkan anggota, sama seperti empat pelaku lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved