Berita Kudus
Napi Kasus Narkoba Jadi Bos Kos-kosan Esek-esek di Kudus, Disewa per Jam Cuma Rp 25 Ribu
Polsek Kota Kudus melakukan razia di sebuah rumah kos di Singocandi pada Kamis (28/12/2023) malam, dan berhasil mengungkap tujuh
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rezandra Akbar
Kapolsek Kota, Iptu Subkhan memberikan pembinaan terhadap tujuh pasangan tak resmi yang terjaring razia penyakit masyarakat di rumah kos Singocandi
Untuk pasangan tak resmi tersebut, terancam pasal 281 ayat 1 KUHP terkait pelanggaran kesusilaan.
"Karena menimbulkan keresahan masyarakat, akan kami lakukan pemeriksaan. Nanti akan kami lakukan tipiring, kami sidangkan ke pengadilan biar ada efek jeranya," ucapnya.
Sebelum dilakukan persidangan, saudara dan pihak desa dari ketujuh pasangan tak resmi akan dihadirkan. Hal tersebut untuk memberikan efek jera.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kudus
Ranperda Produk Halal di Kudus, Sutejo: Kami Sedang Bahas dengan OPD |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Siap-siap Sulap eks Stasiun Wergu Jadi Pusat Kuliner, Pengelolaan Tunggu Investor |
![]() |
---|
Nida Saidatul Iza Anggota PAW DPRD Kudus, Dorong Generasi Milenial Makin Melek Politik |
![]() |
---|
Beda Nasib dengan Pati, Kenaikan PBB-P2 di Kudus Hanya 10-30 Persen, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Warga Kudus Tak Perlu Khawatir, Ini Solusi Bupati Samani Jika Kepesertaan BPJS Sudah Nonaktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.