Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Napi Kasus Narkoba Jadi Bos Kos-kosan Esek-esek di Kudus, Disewa per Jam Cuma Rp 25 Ribu

Polsek Kota Kudus melakukan razia di sebuah rumah kos di Singocandi pada Kamis (28/12/2023) malam, dan berhasil mengungkap tujuh

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rezandra Akbar
Kapolsek Kota, Iptu Subkhan memberikan pembinaan terhadap tujuh pasangan tak resmi yang terjaring razia penyakit masyarakat di rumah kos Singocandi 


Untuk pasangan tak resmi tersebut, terancam pasal 281 ayat 1 KUHP terkait pelanggaran kesusilaan. 


"Karena menimbulkan keresahan masyarakat, akan kami lakukan pemeriksaan. Nanti akan kami lakukan tipiring, kami sidangkan ke pengadilan biar ada efek jeranya," ucapnya. 


Sebelum dilakukan persidangan, saudara dan pihak desa dari ketujuh pasangan tak resmi akan dihadirkan. Hal tersebut untuk memberikan efek jera. 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved