Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengakuan FR Pembunuh Siswi SMP di Riau: Wajah Dipukul Guci Keramik, Setelah Tewas Dirudapaksa

Pelaku sebenarnya hendak merudapaksa siswi SMP itu, karena melawan, terpaksa pelaku membunuhnya terlebih dahulu, kemudian merudapaksa hingga puas.

Editor: deni setiawan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI korban pembunuhan. 

"Pelaku langsung kabur dengan membawa handphone korban," kata AKP Primadona.

"Jadi, motif pelaku membunuh korban karena ingin mencabuli korban," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP.

Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kejamnya Pemuda di Inhu Riau, Habisi Nyawa Siswi Kelas 1 SMP yang Memberontak saat Akan Dicabuli

Baca juga: Misteri Kematian Tamu Hotel Kelas Melati di Solo: Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi

Baca juga: 2023, Dinperkim Kota Pekalongan Rampungkan 243 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Saluran

Baca juga: Begal Siang Bolong di Grobogan, Kernet Truk Warga Semarang Alami Luka Bacok Usai Ditebas Parang

Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu 9Naga: Pengembangan Temuan di Pasar Pagi Bandungan

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved