Berita Semarang
Malam Tahun Baru 2024 Jalan Ke Simpang Lima Semarang dan Flyover Bangetayu Ditutup
Satlantas Polrestabes Semarang bakal menutup akses jalan ke Simpang Lima pada perayaan pergantian malam tahun baru 2024.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Ada dua alasan polisi atas larangan tersebut yakni membahayakan dan menganggu ketenangan warga.
“Meledakkan atau membakar petasan tidak diizinkan, hal ini diatur dalam Undang-undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya,” jelas Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu.
Ia pun mencontohkan kasus ledakan mercon yang merenggut korban jiwa terjadi di Magelang pada Maret 2023.
Belum lagi kejadian lainnya yang menyebabkan banyak korban berjatuhan baik anak-anak maupun dewasa
“Bahkan ada rumah yang ludes gara-gara ledakan mercon, Maka itu, mercon dilarang karena dampaknya yang berbahaya,” tuturnya.
Meski melarang petasan, pihaknya masih memperbolehkan masyarakat menggunakan Kembang api saat merayakan malam tahun baru tetapi dengan persyaratan tertentu.
Terutama penggunaan kembang api dalam skala besar yang harus kantongi izin.
Maka dari itu, perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru, silahkan mengurus perizinannya.
"Untuk informasi lengkap silakan hubungi satuan intelkam di polres terdekat,” katanya.
Di samping itu, Polda Jateng dan jajaran akan all out mengamankan perayaan malam tahun baru.
Polisi akan memonitor setiap kegiatan masyarakat, melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga saat menikmati malam tahun baru.
“Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru, Namun khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polri Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat bersikap bijak serta mempertimbangkan banyak faktor sebelum keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun
Hindari arak-arakan di jalan raya yang dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Apalagi saat ini sering turun hujan. Tolong diperhatikan faktor kesehatan serta keselamatan sebelum bepergian,” paparnya. (iwn)
Capt foto / dok.
Kejari Semarang Kembali Tangkap DPO Kasus Penipuan Apartemen Semarang, Sisa 1 Buron |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Gencarkan Pembangunan TPS 3R dengan Fasilitas Lengkap Hingga TIngkat Kelurahan |
![]() |
---|
BI Jateng Bekali Pelaku Fesyen Muslim Bangun Bisnis Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pria Warga Panggung Kidul Ditusuk di Bubakan Semarang, Gegara Uang Parkir Rp2.000 |
![]() |
---|
Semua Pembelaan Robig Zaenudin Ditolak Hakim PN Semarang, Penyebab Vonis 15 Tahun? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.