Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

CURHATAN Epi Sartika, 13 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Tak Lolos PPPK Padahal Nilainya Tinggi

Hati Epi Sartika galau. Pengabdian 13 tahun sebagai guru honorer ternyata tak jadi jaminan jika ia bakal bisa "naik kelas" menjadi PPPK

Editor: Muhammad Olies
Facebook Epi Sartika
Epi, Guru Honorer yang Nangis Tak Lolos PPPK Meski Ngaku Nilainya Tinggi 

Sementara itu dalam postingannya yang lain, Epi Sartika mengunggah video sembari menangis.

"Aku ndak betanyo kepada pejabat yang berwenang dalam tes PPPK. Apo dasar yang dinilai?" kata guru honorer tersebut.

"Sampai sampai nilai yang tinggi tidak kayo loloskan nilai yang rendah diloloskan,” sambungnya sambil menangis.

Dengan suara bergetar, guru honorer tersebut merana karena telah 13 tahun mengabdi di dunia pendidikan.

"Masa pengabdian aku 13 tahun, dikato umur aku lah lebih 35 tahun," ungkapnya.

"Tolong kayo sampaikan apo dasar yang kayo nilai itu apo," ucapnya lagi.
 
Dalam video lainnya, guru honorer itu pun bercerita bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.

"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.

"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes," imbuhnya tersedu-sedu.

Baca juga: Kisah Guru Honorer Adetia, Hidup di Jakarta dengan Honor Rp500 Ribu per Bulan, Tapi Teken Rp9,2 Juta

Terkait ini, anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Fadli Sudria turut berkomentar.

Dirinya meminta Pemerintah Daerah Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh segera menanggapi persoalan tersebut.

"Saya sebagai perwakilan rakyat akan terus mamantau hal ini, dan akan membantu mereka yang merasa dicurangi atas hasil PPPK," jelasnya.

Ia melanjutkan, jika dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK terbukti benar artinya sudah zalim dan harus diusut tuntas. 

"Saya akan pantau dan jika hal ini terbukti benar, berarti harus diusut tuntas, tidak boleh hal seperti ini didiamkan," tutupnya, dilansir dari TribunJambi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan, bahwa hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.

"Nanti kami siap menampung peserta yang ingin bertanya," ungkap Nina, dikutip dari TribunJambi, Minggu (24/12/2023).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved