Pendidikan
Kisah Guru Honorer Adetia, Hidup di Jakarta dengan Honor Rp500 Ribu per Bulan, Tapi Teken Rp9,2 Juta
Nasib guru honorer di wilayah DKI Jakarta masih miris. Sebab honor bulanan yang mereka terima jauh dari upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku.
TRIBUNJATENG.COM - Nasib guru honorer di wilayah DKI Jakarta masih miris. Sebab honor bulanan yang mereka terima jauh dari upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku di Ibu Kota Indonesia tersebut.
Kisah miris ini seperti yang dialami Adetia Novitasari, guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tiap bulan, guru honorer pelajaran Agama Kristen di SDN 10 Malaka Jaya ini menerima honor Rp 5oo ribu. Padahal jika merujuk berkas yang pernah ditandatanganinya, ia mendapat apresiasi berupa honor dari pemerintah tiap bulan.
Jumlahnya pun lumayan, yakni Rp 9,2 juta tiap bulan,
Adetia tak mengetahui adanya aturan pembagian upah yang diterima guru honorer lainnya di sekolah tersebut.
Ia hanya memahami anggaran yang diterima setiap guru honorer dipukul rata alias sama.
Namun nyatanya kata dia dari pemberitaan media mengutip keterangan anggota DPRD DKI, ternyata tidak.
“Tanggapannya, dari hasil itu (Penjelasan PLT Disdik Provinsi DKI Jakarta) bilangnya salah komunikasi saja. Saya bilang, dalam pembagian yang sekarang, guru kelas dan bahasa Inggris Rp 2 juta per bulan. Saya ngerasa tidak ada omongan,” kata Adetia saat ditemui di SDN 10 Malaka Jaya, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Curhat Guru Honorer di Sampang, Gaji Diduga Dipotong Kepala Sekolah: Sebulan Terima Rp 400 Ribu
Baca juga: Presiden Jokowi Target 1 Juta Guru Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK di 2024
Adetia mengungkapkan pihak sekolah menerapkan aturan pembagian upah guru honorer yang berbeda.
Perbedaan tersebut dinilai Adetia berdasarkan cakupan jumlah siswa yang diajar guru tersebut.
“Karena kalau menurut arahan berbeda (upah) saya hanya memegang sedikit siswa. Guru kelas atau wali kelas kan banyak. Tapi kan saya juga tidak tahu, beda-beda sekolah, pendapat kepala sekolah juga beda. Ada juga gajinya yang pukul rata,” lugasnya.
Sebagai informasi, sejak awal bekerja lebih kurang satu tahun sebagai guru honorer di sekolah tersebut, Adetia menjelaskan tidak pernah menuntut hak gaji.
Ia awalnya hanya menerima upahRp 300 ribu perbulan.
Hal itu karena dirinya terikat status perjanjian yang ia lakukan dengan pihak sekolah bahwa tidak pernah menuntut hak gaji.
Namun, Adetia akhirnya mempertanyakan ketika Senin (4/9/2023) dirinya menerima kwitansi untuk pembayaran guru honorer periode Juli-Agustus 2023 dengan nominal Rp 9.283.708 dan ditandatangani Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya serta Bendahara Sekolah.
Potret Kreasi Kuliner Unik Mie dari Sukun di Dies Natalis SCU |
![]() |
---|
Undip dan UNS Masuk 10 Besar Webometrics Edisi Juli 2025, Banggakan Jawa Tengah! |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Kelas 7 Bahasa Inggris Halaman 225 226, Basketball Club Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Institut Teknologi dan Bisnis Semarang Kukuhkan Prof Y Sutomo Sebagai Rektor |
![]() |
---|
Unnes Kirim 32 Mahasiswa Ikuti Giat KKN Internasional di Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.