Ayah Bunuh Anak di Semarang
"Pak Anaknya Bertengkar, Mau Dibunuh Adiknya" Cerita Sutikno Kasus Ayah Bunuh Anak di Semarang
Jajaran Polrestabes Semarang menggelar ungkap kasus ayah bunuh anak kandung yeng terjadi di Kecamatan Mijen.
Ia lalu melaporkan kejadian itu ke ketua RW setempat. Dia pun menyerahkan diri.
"Sebelumnya saya pulang karena dia kecelakaan, saya tolong, tapi habis sembuh total dia berani, malah saya dipukuli," imbuhnya.
Sutikno mengaku bekerja serabutan sebagai buruh cangkul dan proyek bangunan.
Sedangkan korban merupakan pengangguran yang kadang bekerja sebagai 'Pak Ogah' di jalan.
Atas perbuatannya, Sutikno dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyebutkan tidak ada restorative justice untuk kasus pembunuhan mengingat ada langkah lain yang sebenarnya dapat ditempuh pelaku.
"Pelaku melakukan tindakan berlebih padahal pisau sudah terjatuh (setelah pelaku memukul korban). Hasil otopsi penyebab kematian paling parah adalah luka di kepala," tandas Wiwit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
"Keputusan Emosional Menghancurkan" Kriminolog Beri Tanggapan Kasus Ayah Bunuh Anak di Semarang |
![]() |
---|
Sutikno Semarang Ajak Duel Anaknya hingga Tewas: Saya Geram Dia Aniaya Ibu dan Adiknya |
![]() |
---|
Pengakuan Sutikno Setelah Bunuh Anaknya, 7 Bulan Pernah Mengungsi: Kami Biasa Diancam dan Dipukuli |
![]() |
---|
Isak Tangis Tersangka Ayah Bunuh Anak Mijen Semarang: Saya Duel Sama Anak Demi Keselamatan Keluarga |
![]() |
---|
Kronologi Ayah di Mijen Semarang Hajar Anak hingga Tewas, Korban Sempat Ancam Adiknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.