Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ayah Bunuh Anak di Semarang

"Pak Anaknya Bertengkar, Mau Dibunuh Adiknya" Cerita Sutikno Kasus Ayah Bunuh Anak di Semarang

Jajaran Polrestabes Semarang menggelar ungkap kasus ayah bunuh anak kandung yeng terjadi di Kecamatan Mijen.

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Sutikno, pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri saat ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Jajaran Polrestabes Semarang menggelar ungkap kasus ayah bunuh anak kandung yeng terjadi di Kecamatan Mijen.

Sang ayah yang juga pelaku Sutikno (59), dihadirkan dalam kegiatan itu.

Lelaki paruh baya ini juga menceritakan kronologi peristiwa berdarah itu.

Menurut Sutikno, ia kalap saat korban Guntur (22) yang merupakan anak kandungnya mengancam adiknya dengan pisau.

Sutikno bermaksud menghentikan aksi Guntur dengan cara memukulnya memakai kayu.

Dia berniat melumpuhkan korban agak tidak berbuat onar. Namun aksinya kebablasan hingga sang anak meninggal.

Pelaku membeberkan anak sulungnya itu memang kerap mabuk dan memukuli anggota keluarganya.

"Dia suka bikin onar sampai saya dan keluarga mengungsi selama 7 bulan ke rumah mertua yang jaraknya sekitar 16 kilometer," ujar Sutikno, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: 3 Fakta Ayah Bunuh Anak Kandung di Mijen Semarang, Nomor 2 Bikin Luka Parah di Kepala Korban

Baca juga: Ayah Bunuh Anak Berusia 3 Bulan di Pati Ternyata Menikah Usia Dini, Ketua RW: Emosinya Masih Labil

Ia menceritakan kejadian berdarah itu bermula saat adik korban dihantam dengan piring.

Kemudian korban menodongkan pisau ke arah adiknya.

"Kemarin dia mabuk tiga hari, ngepil, tahu-tahu cekcok sama adiknya pas saya lagi bikin sambal di dapur, ibunya teriak 'Pak ini anaknya bertengkar', itu mau dibunuh adiknya," ujar pelaku.

Mengetahui hal itu, istri pelaku atau ibu korban langsung meminta bantuan suaminya untuk menghentikan kelakuan korban.

"Di hati kecil saya mau saya buat lumpuh supaya enggak bikin onar masyarakat dan keluarga, saya siap ngasih makan, ternyata saat itu saya tidak mengendalikan emosi," akunya.

Lalu pelaku memukuli korban hingga tak sadarkan diri.

Sutikno mengaku menyesal menyadari anaknya sudah tak bernafas.

Ia lalu melaporkan kejadian itu ke ketua RW setempat. Dia pun menyerahkan diri.

"Sebelumnya saya pulang karena dia kecelakaan, saya tolong, tapi habis sembuh total dia berani, malah saya dipukuli," imbuhnya.

Sutikno mengaku bekerja serabutan sebagai buruh cangkul dan proyek bangunan.

Sedangkan korban merupakan pengangguran yang kadang bekerja sebagai 'Pak Ogah' di jalan.

Atas perbuatannya, Sutikno dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyebutkan tidak ada restorative justice untuk kasus pembunuhan mengingat ada langkah lain yang sebenarnya dapat ditempuh pelaku.

"Pelaku melakukan tindakan berlebih padahal pisau sudah terjatuh (setelah pelaku memukul korban). Hasil otopsi penyebab kematian paling parah adalah luka di kepala," tandas Wiwit.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved