Pilpres 2024
Gibran Bagi Susu di CFD Diputus Pelanggaran Tapi Bukan Pidana Pemilu, Habiburokhman: Sudah Clear
Aktivitas bagi-bagi susu di area CFD yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka diputuskan sebagai pelanggaran hukum, namun bukan pidana pemilu
Habiburokhman menyampaikan bahwa Gibran Rakabuming Raka diperiksa oleh Bawaslu karena ada laporan yang masuk terhadapnya.
"Bawaslu tidak melanjutkan tindakan terhadap laporan tersebut karena tidak menemukan adanya unsur pelanggaran pemilu dalam distribusi susu gratis selama CFD di Jakarta," kata Habiburokhman, Kamis (4/1/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Baca juga: Gibran Hadiri Panggilan Bawaslu Soal Pembagian Susu Gratis: TKD Mencurigai Motif Politik
Oleh karenanya, Habiburokhman menyatakan kebingungan atas alasan Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Gibran, meskipun Bawaslu RI telah menyatakan tidak ada pelanggaran terkait kegiatan distribusi susu gratis tersebut.
Berpijak dari persoalan ini, kata Habiburokhman, memang ada kompleksitas serta tantangan dalam mengelola dan memantau kegiatan kampanye selama periode pemilihan serta pentingnya komunikasi yang jelas dan koordinasi antara berbagai tingkatan pengawas pemilu.
Habiburokhman mengatakan, masalah ini dimanfaatkan oleh pihak lain untuk membingkai isu bahwa Gibran melanggar aturan. Padahal Bawaslu RI telah menyampaikan tidak ada pelanggaran aturan kampanye.
”Persoalan ini sudah clear, stop, close, tidak ada pemeriksaan lagi,” kata Habiburokhman.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
RESPON Ganjar Soal Rencana Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saya Declare, Tidak Akan |
![]() |
---|
RESMI, Ganjar-Mahfud Bubarkan Tim Pemenangan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
"Pemimpin Tak Boleh Bohong, Apalagi Akan Dilantik Jadi Wapres" PDIP Sentil Gibran Usai Putusan MK |
![]() |
---|
SOSOK 8 Hakim MK yang Besok Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024, Ada yang Eks Pengurus Parpol |
![]() |
---|
"Yang Digugat Apa, yang Dibahas Bansos" Sindir Hotman Paris Terkait Gugatan Anies - Cak Imin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.