Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Kampanye Pemilu 2024, Polda Jateng Larang Penggunaan Knalpot Brong

Polda Jawa Tengah melarang penggunaan knalpot brong dalam masa kampanye rapat umum Pemilu 2024 yang dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies

Kemudian menimbulkan polusi dan menjadi trigger konflik sosial. "Kasus itu sudah terjadi di Magelang dan Pati ada bentrokan kelompok akibat knalpot brong," ucapnya.

Dirlantas mengaku, selama sosialisasi dan penindakan knalpot brong tidak mau hanya menjadi "pemadam kebakaran" sehingga akan melakukan tindakan secara menyeluruh dari hulu dan hilir.

Maka dari itu, produsen dan bengkel akan ikut disisir  untuk diberikan sosialisasi.

"Produsen dan bengkel tolong dihentikan. Misal tidak nanti kami gandeng Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) karena target kami Jateng itu zero knalpot brong," tandasnya. (iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved