Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Bocah 10 Tahun Dicabuli Guru Ngaji Menjelang Salat Asar di Masjid

Teganya guru ngaji mencabuli bocah berusia 10 tahun di masjid menjelang salat Asar.

Editor: raka f pujangga
tribunjateng/ist
ilustrasi pencabulan perkosaan 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Teganya guru ngaji mencabuli bocah berusia 10 tahun di masjid menjelang salat Asar.

Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur itu terjadi di Surabaya.

Aparat kepolisian pun tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual itu.

Baca juga: Kisah Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Purwakarta, Opan Konsumsi Singkong dan Dedaunan Selama 2 Pekan

Orangtua korban, IS mengatakan, peristiwa tersebut dialami anaknya yang masih berusia 10 tahun di sebuah masjid di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Senin (4/12/2023).

"Semula, korban dan satu teman mengajinya menemui terduga pelaku di lantai dua masjid dan salim tangan sebelum salat berjemaah," kata IS, kepada media di rumahnya, Kamis (4/1/2023).

Akan tetapi, guru mengaji SA (60) tersebut mencengkeram erat tangan anaknya.

Sedangkan, temannya dibiarkan untuk turun dan meninggalkan keduanya di lantai dua masjid.

Ketika itulah, pelaku melakukan perbuatan pencabulan ke bocah yang masih duduk di kelas tiga SD tersebut.

Korban akhirnya menceritakan peristiwa itu ke sang ibu, menjelang malam.

"Sepulang dari masjid, sekitar setelah Isya (korban) baru bercerita ke ibunya. Katanya sambil menangis, bilang ke ibunya jangan marah," jelasnya.

IS sendiri masih bekerja, ketika anaknya bercerita terkait pelecehan seksual yang dialaminya itu.

Dia pun langsung diminta pulang oleh sang istri usai mengetahui hal tersebut.

"Pelan-pelan anak saya mengaku, bahwa guru ngajinya sudah sering melakukan hal senonoh kepada dirinya," ucapnya.

Diduga dilakukan sejak setahun yang lalu

Bahkan, anaknya mengaku, pelaku telah melakukan pencabulan sejak setahun yang lalu.

Namun, korban baru bercerita karena mengalami pelecehan seksual paling parah.

"Dia ini takut bercerita, sebab usai dicabuli oleh gurunya dia selalu diberi uang Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu. Baru mengaku saat itu aksinya yang paling parah," katanya lagi.

Akhirnya, IS berusaha bertemu dengan terduga pelaku untuk mengkonfirmasi peristiwa tersebut.

Namun, guru mengaji itu menampiknya, hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

"Anak saya sudah dimintai keterangan, sudah menjalani tes visum didampingi Unit PPA (Polrestabes Surabaya) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim (Jawa Timur)," katanya.

Baca juga: Inilah Sosok Opan Sopandi, Guru Ngaji Cabul di Purwakarta, 15 Santriwati Jadi Korbannya Sejak 2019

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Nainggolan membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.

Laporan itu dilakukan pada Kamis (7/12/2023).

"Berkas pelaporan sudah kami terima, visum sudah dilakukan dan hasilnya ada. Dan selesai dilakukan lidik, kini akan naik sidik, hingga penetapan tersangka," kata Rina. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved