Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Pegawai Non ASN

Pemkot Semarang juga menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan dari tingkat TK hingga perguruan tinggi bagi putri Nindia Saksitha Dewi.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang, Multanti menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga pegawai non-ASN yang berpulang saat bertugas kepada Aditya Irawan suami almarhum Nindia Saksitha Dewi, di Halaman Kantor Wali Kota, Balai Kota Semarang, Kamis (4/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga pegawai non-ASN yang berpulang saat bertugas.

Adalah Nindia Saksitha Dewi, seorang pegawai non-ASN Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang yang telah berpulang pada 21 November 2023. 

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang, Multanti menyerahkan santunan secara langsung kepada Aditya Irawan suami almarhum Nindia Saksitha Dewi

Santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp Rp 168.896.752 diserahkan di Halaman Kantor Wali Kota, Balai Kota Semarang, Kamis (4/1/2024). 

Baca juga: Dewi Sartika Juara Umum Porseni 2023 Yayasan Generasi Sukses Mandiri, Dibuka Kemenag Kota Semarang

Baca juga: Senyum Semringah Iqbal di Awal Tahun 2024, Belanja Sepatu Dapat Hadiah Mobil di Semarang

Tak hanya itu, Pemkot Semarang juga menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan dari tingkat TK hingga perguruan tinggi bagi putri Nindia Saksitha Dewi yang baru berusia 6 bulan.

Total manfaat maksimal beasiswa pendidikan tersebut mencapai Rp 86.000.000. 

"Saya berterima kasih atas support dari Pemkot Semarang dan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena sudah memberikan yang terbaik bagi saya dan keluarga," ujar Aditya Irawan, suami almarhumah itu melalui Tribunjateng.com, Kamis (4/1/2024). 

"Alhamdulillah, santunan sudah saya terima dan akan saya manfaatkan untuk keberlangsungan hidup keluarga terutama putri saya yang ditinggalkan oleh istri," lanjutnya. 

Aditya terharu dan sangat terbantu dengan adanya bantuan program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Pemkot  Semarang

"Selain kebutuhan merawat anak, juga nantinya untuk menggelar pengajian 40 hari, 100 hari sampai 'mendak' kedua atau dua tahun kematian."

"Sisanya akan saya gunakan untuk tabungan pendidikan dan biaya anak," jelasnya. 

Dirinya menyebut, santunan dan bantuan ini akan ia pergunakan untuk merawat anak semata wayang yang kini menjadi piatu. 

"Saya sangat terharu dan sangat terbantu."

"Tidak menyangka ternyata santunan cukup besar."

"Sekali lagi saya sangat berterima kasih kepada Pemkot Semarang yang sudah mensupport dan memberikan bantuan meskipun tidak bisa menggantikan istri saya yang sudah tiada," imbuhnya. 

Baca juga: Yosepha Juwitaretno Kembali Disidangkan di PN Semarang, Kasus Investasi Bodong Pangkalan Gas

Baca juga: Banyak Pembelian Barang Lewat E-Commerce Lepas dari Pajak, Bapenda Semarang Siapkan Strategi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved