Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Pegawai Non ASN

Pemkot Semarang juga menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan dari tingkat TK hingga perguruan tinggi bagi putri Nindia Saksitha Dewi.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang, Multanti menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga pegawai non-ASN yang berpulang saat bertugas kepada Aditya Irawan suami almarhum Nindia Saksitha Dewi, di Halaman Kantor Wali Kota, Balai Kota Semarang, Kamis (4/1/2023). 

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan duka mendalam untuk almarhumah Nindia Saksitha Dewi, pegawai non-ASN Dinsos yang telah berpulang saat tengah bekerja. 

Menurut Ita, sapaan akrabnya, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan nyata dari Pemkot Semarang untuk keluarga yang tengah berduka.

"Alhamdullilah klaim santunan kematian staff non-ASN Dinsos yang meninggal di tempat kerja bisa kami serahkan."

"Totalnya ada Rp 225.896.752, yang merupakan santunan kematian dan beasiswa bagi putrinya," kata Mbak Ita kepada Tribunjateng.com, Kamis (4/1/2024). 

Pada kesempatan ini, lanjut Mbak Ita, pihaknya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena berkomitmen dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Pemkot Semarang

"Kerja sama Pemkot Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah langkah positif untuk melindungi para pekerja non-ASN di Kota Semarang," sebutnya. 

Sebagai wujud nyata, kata Mbak Ita, Pemkot Semarang telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja non-ASN sebanyak 8.361 pegawai serta 24.059 perangkat RT/RW dan LPMK. 

"Disampaikan bahwa BPJS selama kurun waktu 2023 sudah mencairkan klaim untuk tenaga non-ASN dan ASN serta RT, RW, LPMK sekira Rp 4,4 miliar," jelasnya. 

Mbak Ita menyebut, hal ini sebagai bentuk kepatuhan Pemkot Semarang untuk mensupport dan membantu pembayaran BPJS yang sudah menjadi hak para pekerja.

"Setidaknya, dengan adanya santunan ini bisa meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan," lanjutnya. (*)

Baca juga: Misteri Temuan Mayat Membusuk di Blitar, Ragil Dibunuh Karyawannya Sendiri, Motif Sakit Hati

Baca juga: 11 Petugas Kebersihan Peras Warga Karet Tengsin, Sampah Dibuang di Teras Rumah Jika Tak Beri Uang

Baca juga: Tak Terima Ditegur Berpenampilan Wanita, Ivan Gunawan Rujak Balik KPI

Baca juga: Warga Protes Listrik di Gunungkidul Padam Hingga 27 Jam: Tidak Bisa Kerja, Air Juga Tak Ada

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved