Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Aturan Beli LPG 3 Kilogram Pakai KTP Belum Maksimal, Samsudin: Pembeli Tanpa KTP Masih Saya Layani 

Aturan Beli LPG 3 Kilogram Pakai KTP Belum Dijalankan Maksimal, Samsudin: Kalau Ada Yang Beli Tanpa KTP Yang Masih Saya Layani 

Budi Susanto/Tribun Jateng
Ilustrasi LPG 3 kilogram atau yang dikenal dengan gas melon, Sabtu (6/1/2024). (Budi Susanto/Tribun Jateng) 

Dikatannya, akhir 2023 lalu transaksi LPG 3 kilogram di pangkalan resmi 100 persen menyertakan KTP. 

"Sekarang konsumen wajib menyertakan KTP untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi. Aturan tersebut juga tidak berdampak pada stok LPG karena sampai sekarang masih aman," terangnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bupati Tegal Umi Azizah Resmikan Unit Layanan Kemasan Produk, Sampaikan Harapan Ini 

Baca juga: Kabar Duka Hollywood : Aktor Christian Oliver dan 2 Putrinya Tewas dalam Kecelakaan Pesawat

Baca juga: Dishub Karanganyar Perbaiki 15 PJU Rusak Dampak Hujan Disertai Angin Kencang

Baca juga: Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Awal Dana Kampanye / LADK Peserta Pemilu 2024

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved