Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

2.713 Lembar Surat Suara untuk DPRD Provinsi di Kudus Rusak

Sebanyak 2.713 surat suara untuk DPRD Provinsi yang ada di Kabupaten Kudus rusak. Kerusakan surat suara itu ditemukan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Rifqi Gozali
Aktivitas pelipatan surat suara DPRD Provinsi di aula Crystal Building Universitas Muhammadiyah Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebanyak 2.713 surat suara untuk DPRD Provinsi yang ada di Kabupaten Kudus rusak. Kerusakan surat suara itu ditemukan setelah dilakukan dipilah saat pelipatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan, surat suara untuk DPRD Provinsi yang rusak tersebut ada sebanyak 2.713 lembar. Sebagian besar kerusakan karena kertas sobek.

Selain kerusakan, sedianya surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi yang dikirim ke Kudus juga kurang. Total kekurangannya yaitu sebanyak 692 lembar surat suara.

Jika total kebutuhan surat suara untuk Pemilu di Kudus sebanyak 656.665 lembar. Ditambah adanya kerusakan sebanyak 2.713 lembar dan kekurangan 692 lembar, maka total kekurangan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi sebanyak 3.405 lembar surat suara.

“Kami sudah melaporkan ke KPU Provinsi perihal kekurangan surat suara sebanyak 3.405 lembar tersebut,” kata Amir Faisol.

Untuk surat suara DPRD Provinsi tersebut sebelumnya telah dilakukan pelipatan dan pemilahan di aula milik Universitas Muhammadiyah Kudus. Total ada sebanyak 170 warga Kudus yang dilibatkan dalam pelipatan dan pemilahan.

“Kalau pelipatan untuk surat suara DPRD Provinsi ini dimulai sejak 2 Januari sampai 6 Januari,” kata Amir Faisol.

Setelah ini pihaknya juga masih memiliki tugas untuk melakukan pelipatan sekaligus menyortir surat suara DPD RI dan pemilihan presiden-wakil presiden. Kemudian untuk surat suara DPRD Kabupaten Kudus pelipatan dan pemilahan nantinya akan dilakukan di tiga tempat berbeda agar tidak tertukar saat pendistribusian ke masing-masing daerah pemilihan. Ketiga tempat yang akan menjadi tempat pelipatan surat suara DPRD Kabupaten Kudus tersebut meliputi Gudang Kapasan, aula Universitas Muhammadiyah Kudus, dan aula KPU Kudus. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved