Presiden Jokowi Benarkan Data Pertahanan Negara Bersifat Rahasia, Tidak Dapat Dibuka Sembarangan
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa data pertahanan negara tidak bisa dibuka dengan sembarangan, khususnya setelah debat ketiga Pilpres 2024.
TRIBUNJATENG.COM - Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan bahwa data mengenai pertahanan negara tidak dapat dibuka sembarangan kepada publik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi sebagai tanggapan terhadap debat ketiga Pilpres 2024 yang berlangsung pada Minggu malam (7/1).
Dalam debat tersebut, kedua calon presiden, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, meminta Prabowo Subianto untuk membuka data pertahanan.
Jokowi menekankan bahwa karena ini menyangkut strategi besar negara, tidak mungkin semua informasi dibuka seperti toko kelontong.
Menurut Jokowi, debat ketiga Pilpres 2024 juga dinilai tidak edukatif karena terlalu banyak momen saling menyerang pribadi antar calon presiden.
Meskipun Jokowi menyatakan bahwa saling serang adalah hal wajar, namun seharusnya kebijakan, kebijakan, dan visi yang menjadi objek serangan, bukan aspek personal atau pribadi calon presiden.
"Saling menyerang enggak apa-apa tapi kebijakan, kebijakan, visinya yang diserang. Bukan untuk saling menjatuhkan dengan motif-motif personal. Saya kira enggak baik dan enggak mengedukasi," ujar Jokowi.
Jokowi juga menyatakan bahwa masyarakat kemungkinan besar akan kecewa dengan debat ketiga yang digelar oleh KPU pada Minggu malam kemarin (7/1).
Dia menyarankan agar KPU memperbaiki format debat agar lebih edukatif bagi masyarakat luas.
"Saya kira akan banyak yang kecewa, sehingga debatnya memang perlu diformat lebih baik lagi, ada rambu-rambu sehingga hidup," tambahnya.
Dalam debat ketiga Pilpres 2024, Prabowo Subianto, yang juga merupakan Menteri Pertahanan, diminta untuk membuka data pertahanan Indonesia oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Namun, Prabowo menyatakan bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan dalam debat karena melibatkan rahasia negara.
Ia menawarkan forum lain untuk membahasnya.
Meskipun demikian, Anies dan Ganjar tetap bersikeras agar Prabowo membuka data tentang pertahanan Indonesia dalam debat.
Mereka berpendapat bahwa transparansi perlu dilakukan oleh Prabowo, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Sebagai catatan, UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan bahwa informasi tentang pertahanan dapat membahayakan kedaulatan negara jika dibuka kepada publik. Pasal 17 huruf c mengatur hal-hal yang termasuk dalam kategori tersebut, seperti strategi, intelijen, operasi, taktik, dan teknik terkait pertahanan dan keamanan negara.
Adu Argumen Soal Mobil Esemka, Ini Kata Pihak Penggugat dan Kuasa Hukum PT solo Manufaktur Kreasi |
![]() |
---|
Ini Alasan Jokowi Hadir di Acara Reuni UGM Meski Kondisi Masih Pemulihan |
![]() |
---|
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Jokowi Minta Hormati Putusan Pengadilan |
![]() |
---|
Klarifikasi Jokowi Soal Kabar Tuduh SBY Sebagai Dalang Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Misteri Sosok 'J' di PSI Terkuak: Jokowi Beri Klarifikasi Santai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.