Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Perangkat RT/RW Meninggal di Semarang

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris perangkat RT/RW di Kota Semarang yang meningg

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Idayatul Rohmah
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris perangkat RT/RW di Kota Semarang yang meninggal dunia. Santunan sebesar Rp 42 juta tersebut secara simbolis diserahkan Wali Kota Semarang Hevearita bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti kepada Djuariah yang merupakan istri dari Alm Slamet Sugino. 

 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris perangkat RT/RW di Kota Semarang yang meninggal dunia.

Santunan sebesar Rp 42 juta tersebut secara simbolis diserahkan Wali Kota Semarang Hevearita bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti kepada Djuariah yang merupakan istri dari Alm Slamet Sugino.


Slamet Sugino merupakan perangkat RT RW Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari.


"Kebetulan ada perangkat RT yang meninggal dunia dan Alhamdulillah sudah didaftarkan untuk dilindungi melalui program pemerintah, yaitu BPJS Ketenagakerjaan. Jadi sebagai kewajiban kami manakala ada yang mengalami risiko, kami segera melakukan proses untuk penyerahan santunan," kata Multanti.


Santunan tersebut diserahkan secara simbolis dalam kegiatan Pak Rahman dan Pembagian Sertifikat Program PTSL di Taman Budaya Raden Saleh Semarang, Senin (8/1).


Multanti menyebutkan, perangkat RT/RW dan pengurus LPMK di Kota Semarang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.


Adapun para perangkat RT/RW yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya bisa mendapatkan dua manfaat program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).


"Iuran RT/RW itu ada ketentuannya, ada rate tertentu yang kebetulan saat ini dari dua program itu. Iurannya 0,54 persen dari UMR yang berlaku, jadi sekitar 16.000," ucapnya.


Di Kecamatan yang sama, pada Oktober 2023 lalu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda juga menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris perangkat RT/RW yang meninggal dunia.


Camat Candisari Eka Kriswati mendukung program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja baik pekerja formal maupun informal.


“Mari kita tingkatkan kesadaran kita akan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar bekerja maupun usaha dagang menjadi tenang, iurannya terjangkau jaminannya besar," kata Eka Kriswati. (idy)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved