Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Jepara Artha Mulai Jual Aset - Gaji Karyawan Tak Dibayar Tunai, Klaim Jaga Likuiditas Perusahaan

PT BPR Bank Jepara Artha terpaksa menjual aset untuk menjaga likuiditas perusahaan. Adapun aset yang dilego seperti kendaraan mobil Innova dan Mobilio

TRIBUNMURIA
Salah seorang nasabah sedang mendaftar untuk menarik uang tabungan di BPR Bank Jepara Artha. 

"Sejak Kamis, 4 Januari 2024 lalu," kata Pj Bupati Jepara, Senin (8/1/2023).

Edy mengakui belum mengetahui sampai kapan penonaktifan ini.  Pihaknya menunggu arahan dari OJK.

Pemerintah Kabupaten Jepara paparkan progres penyehatan BPR Bank Jepara Artha (BJA).
Pemerintah Kabupaten Jepara paparkan progres penyehatan BPR Bank Jepara Artha (BJA). (TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Setelah adanya penonaktifan ini,  bank plat merah ini sementara dipimpin Direktur Kepatuhan BPR Jepara Artha, Jamaludin Kamal. 

Sementara untuk tiga orang yang dionaktifkan, kata Pj Bupati Jepara, tetap bertanggungjawab dengan kondisi yang terjadi.

Mereka tetap berstatus pegawai Bank Jepara Artha.

Untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Bank Jepara Artha, Pj Bupati Jepara menyatakan telah membentuk tim penyehatan.

Tim itu kini terus intens berkomunikasi dengan OJK.

Seperti diketahui, OJK menemukan permasalahan di Bank Jepara Artha. Pengawas bank itu menemukan transaksi mencurigakan yang jumlahnya ratusan miliar.

Kemudian OJK melarang Bank Jepara Artha  menerima uang dari nasabah dan juga dilarang menyalurkan kredit kepada masyarakat.

Terkait kondisi itu, nasabah "menyerbu" Jepara Artha untuk menarik uang tunai di bank tersebut.
 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved