Berita Jawa Tengah
KA Sancaka Berhenti Darurat di Sragen, PT KAI: Terjadi Kerusakan Rem
KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng mendadak berhenti darurat karena alami kerusakan rem pada Rabu (10/1/2024) malam.
Perlu Ganti Suku Cadang
Hasil pengecekan dan perbaikan saat tiba di Stasiun Madiun, Jawa Timur, akan dilaksanakan penggantian suku cadang pengereman pada kereta tersebut.
"Salah satu komponen penggerak pengereman tidak bisa bekerja maksimal, maka harus diganti suku cadangnya," jelasnya.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, kompensasi keterlambatan kereta lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.
Jika tidak membatalkan tiket, diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
Serta, diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Gangguan Rem, KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya Berhenti Darurat di Sragen
Baca juga: Update Klasemen dan Top Skor Liga 1 Pekan ke-24, Borneo FC Memimpin, Posisi Gustavo Almeida Terancam
Baca juga: Beli Sebelum Kehabisan! Ini Link dan Harga Tiket Timnas Indonesia di Piala Asia, Cuma Rp 100 Ribuan
Baca juga: Jadwal Pekan ke-24 Liga 1, Digelar Setelah Persebaya Vs PSIS Semarang dan Persis Vs Madura United
Baca juga: Ada Tambahan King di Depan Nama Saipul Jamil, Resmi Sesuai KTP dan KK, Demi Popularitaskah?
Sragen
PT KAI Daop VI Yogyakarta
PT KAI
KA Sancaka
KA Sancaka Berhenti Darurat
Krisbiyantoro
Stasiun Masaran
Flashback Kasus Kompol Ady Pratikto, Bagaimana Nasib Kapolsek Brangsong yang Digerebek Warga? |
![]() |
---|
Tangis Histeris Ayah Sopir Bus Korban Kecelakaan di Tol Kendal, Tewas Seketika Usai Tabrak Truk |
![]() |
---|
GEGER 2 Pemuda Asal Jepara Ditemukan Tewas di Kebun Cabai Desa Pasir Demak |
![]() |
---|
2 Anak Punk Ditetapkan Tersangka, Buntut Kasus Penikaman di Perempatan Terminal Bumiayu |
![]() |
---|
Polda Jateng Gandeng Bareskrim dan Densus 88, Sweeping Akun Provokator Hingga Pendanaan Demo Rusuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.