Pemilu 2024
BREAKING NEWS: Partai Buruh dan Garuda Dicoret dari Kepesertaan Pemilu 2024 di Wonosobo
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo telah melakukan pengawasan terhadap
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
Oleh sebab itu kami mengingatkan partai untuk disiplin dan bertanggungjawab agar partai politik tersebut tidak didiskualifikasi dalam pemilu 2024 sebagaimana ketentuan Pasal 338 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” lanjutnya.
Terkait dengan tidak adanya penyampaian LADK pada Partai Buruh dan Partai Garuda maka Bawaslu memastikan kedua partai tersebut dicoret dari kepesertaannya dalam pemilu 2024.
“Bawaslu nanti akan mengimbau agar KPU Kabupaten Wonosobo menerbitkan surat keputusan yang menyebutkan bahwa Partai Buruh dan Partai Garuda tidak memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2024 dan jika saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mereka mendapatkan suara maka suara tersebut dinyatakan tidak sah,” tandasnya.
| Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
|
|---|
| Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
|
|---|
| Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
|
|---|
| 2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
|
|---|
| Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bawaslu-Wonosobo-saat-mengawasi-proses-penyampaian-LADK-dan.jpg)