Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

BREAKING NEWS: Partai Buruh dan Garuda Dicoret dari Kepesertaan Pemilu 2024 di Wonosobo

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo telah melakukan pengawasan terhadap

|
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
IST
Bawaslu Wonosobo saat mengawasi proses penyampaian LADK dan penerimaan LADK di Kantor KPU Wonosobo. 

Oleh sebab itu kami mengingatkan partai untuk disiplin dan bertanggungjawab agar partai politik tersebut tidak didiskualifikasi dalam pemilu 2024 sebagaimana ketentuan Pasal 338 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” lanjutnya. 


Terkait dengan tidak adanya penyampaian LADK pada Partai Buruh dan Partai Garuda maka Bawaslu memastikan kedua partai tersebut dicoret dari kepesertaannya dalam pemilu 2024.


“Bawaslu nanti akan mengimbau agar KPU Kabupaten Wonosobo menerbitkan surat keputusan yang menyebutkan bahwa Partai Buruh dan Partai Garuda tidak memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2024 dan jika saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mereka mendapatkan suara maka suara tersebut dinyatakan tidak sah,” tandasnya.   

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved