Berita Solo
Cinta itu Berawal dari Facebook, Janda- Duda di Solo Ini Ikut Nikah Massal
Sebanyak delapan pasangan di Kota Solo ikuti Pernikahan Massal yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Solo, Kamis (11/1/2024)
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Catur waskito Edy
Ia mengatakan syaratnya utama peserta Nikah massal ialah usia yang harus memenuhi syarat yakni 25 tahun. Ia mengaku ingin memberi contoh kepada masyarakat batas usia pernikahan.
"Syarat utamanya usia minimal 25 tahun. Jadi kita akan memberikan contoh bahwa usia sudah layak dan yang bersangkutan memenuhi persyaratan lainnya syarat nikah biasa," tutupnya. (uti)
Baca juga: Antusiasme Tinggi, 1.122 Orang Mendaftar PTPS di Kota Pekalongan untuk Pemilu 2024
Baca juga: Doa Bersama Menuju Final Persip di Liga 3 Jawa Tengah
Baca juga: Pemkot Pekalongan Terus Pertahankan Predikat Kota Pekalongan sebagai Kota Kreatif Dunia
| Viral Cuitan Sales Dikepruk Tarif Parkir Rp10 Ribu di Solo, Nominal Karcis Dicoret Spidol |
|
|---|
| Solo Raya Terkepung Banjir, 109 Orang Terpaksa Tidur di Pengungsian |
|
|---|
| Solo dan Sukoharjo Kebanjiran, BPBD: Curah Hujan Tinggi, Banjir Kiriman dari Boyolali, Tanggul Jebol |
|
|---|
| Sejumlah Wilayah Solo dan Sukoharjo Banjir Setelah Hujan Deras Beberapa Jam, Air Setinggi Pinggang |
|
|---|
| Pemuda Jebres Solo Babak Belur Dikeroyok, Pelaku Tak Terima Ditegur saat Mobil Lawan Arus |
|
|---|