Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ngeri Konsumsi Daging Anjing di Jawa Tengah Tembus 13 RIbu Ekor Setiap Bulan

Ngeri, ternyata konsumsi daging anjing tembus 13 ribu ekor setiap bulannya di Jawa Tengah.

Editor: raka f pujangga
AFP
Sebuah anjing melihat keluar dari kandangnya di sebuah kios saat ditampilkan oleh seorang penjual yang menunggu pelanggan. AFP FOTO / JOHANNES EISELE 

Hanya bersifat mengimbau, tanpa memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga tidak ada UU Pidana kuat yang bisa mengikat pelaku untuk menghentikan perbuatannya,” ungkapnya.  

Terkait dengan penangkapan tersangka penyiksaan anjing di gerbang tol Kalikangkung Semarang, pihaknya mempertanyakan oknum yang memberikan izin bagi tersangka.

Dalam hal ini, Polsek Jalancagak, Subang, dan UPTD Hewan yang memberikan surat jalan terhadap truk pengangkut ratusan anjing tersebut.

Baca juga: Pengakuan Donal Harianto, Raup Untung Rp 10 Juta Setiap Pengiriman 400 Ekor Anjing Untuk Konsumsi

“Tepatnya (yang melakukan itu) oknum ya, kasus ini terbongkar ketika ada yang membawa surat keterangan dari Polsek Jalancagak dan UPTD Hewan. Ini kan yang harus kita sepakati bersama, yang sudah resmi dan ada UU-nya, bahwa anjing bukan hewan ternak,” ungkapnya.  

Padahal semestinya, hewan yang berpindah dari satu provinsi ke provinsi lainnya, wajib dikarantina terlebih dahulu. Sehingga mengantisipasi risiko penyebaran penyakit.  

“Bukti anjing itu dalam keadaan sehat seperti apa? Harus ada buku vaksin, karena vaksin setidaknya sudah memberikan kekebalan pada anjing untuk menangkal virus dan penyakit lainnya. Ini kan jelas tidak ada, hanya dikasih surat keterangan jalan, ini rancu dan kurang tepat,” tandasnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved