Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Penyebab Suradi Petani Asal Probolinggo Meninggal: Syok Punya Utang Bank Rp 25 Juta

Lima petani di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur syok tiba-tiba punya utang di perbankan senilai Rp 25 juta. Padahal mereka tak melakukannya.

Editor: deni setiawan
ISTIMEWA/DOK TRIBUN JATENG
ILUSTRASI mata uang pecahan Rp 100.000. 

TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Suradi, seorang petani asal Kabupaten Probolinggo ini meninggal dunia karena syok memiliki utang senilai sekira Rp 25 juta di perbankan.

Padahal menurut penuturan pihak keluarga, lansia berusia 67 tahun ini sama sekali tak memiliki utang di bank.

Pihak keluarga menduga, ada oknum yang telah memalsukan dokumen identitasnya.

Nasib serupa ternyata tak dialami Suradi, melainkan 4 petani lainnya yang besaran tanggungan utangnya sama, Rp 25 juta.

Atas musibah itu, mereka pun melaporkan kepada pihak kepolisian dan berharap polisi bisa menangkap pihak yang telah melakukan penipuan tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Sri Tanjung Tabrak Truk di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Probolinggo

Baca juga: Ratusan Lapak Pedagang Pasar Leces Probolinggo Ludes Dilalap Api

Lima warga petani di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang tiba-tiba punya utang ke BNI Rp 25 juta, kondisi ekonominya pas-pasan.

Bahkan, setelah nama mereka dipalsukan dan tercatat punya utang di bank, kondisi psikologi mereka terpukul.

Bahkan ada yang meninggal dunia karena kepikiran.

Hal itu diungkapkan oleh Asman Afif Ramadhan, kuasa hukum kelima petani seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/1/2024).

Ramadhan menjadi pengacara lima petani saat mereka melapor ke Polres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024).

Kelima petani itu adalah Yakub (60), Khalifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (54).

"Yang namanya petani, tentu saja kondisi ekonomi mereka pas-pasan."

"Klien saya itu ada yang buruh tani, ada juga yang punya sawah."

"Hanya cukup untuk makan."

"Kalau untuk hidup lebih, tidak mencukupi," jelas Ramadhan.

Selain itu, para kliennya tersebut merupakan warga lanjut usia atau lansia sehingga gaptek gagap teknologi (gaptek).

Mereka tidak bisa menggunakan ponsel.

Selain sudah hidup pas-pasan, kondisi psikologi mereka sangat terpukul setelah identitas kartu tani mereka dipalsukan dan tercatat punya utang ke bank masing-masing Rp 25 juta.

Bahkan salah seorang kliennya yang bernama Suradi meninggal dunia gara-gara kepikiran setelah namanya tercatat punya utang ke bank 25 juta.

Padahal Suradi tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank tersebut.

"Seorang klien saya bernama Suradi sudah meninggal dunia pada 2022 karena syok, kaget, dan terpukul gara-gara kasus itu."

"Beliau kepikiran karena tiba-tiba punya utang hingga meninggal dunia," tandas Ramadhan.

Baca juga: Tak Tahan Istrinya Digoda Selama 3 Tahun, Pria di Probolinggo Nekat Bunuh Tetangga

Baca juga: Tak Terima Ibunya Dirudapaksa, Pemuda di Probolinggo Tikam Tetangganya hingga Tewas

Suradi kepikiran sejak kasus itu diadukan ke Polres Probolinggo pada 2021.

Namun laporan polisinya baru dilakukan pada Selasa (9/1/2024).

"Kelima klien kami berharap agar kasus ini bisa tuntas dan nama baik mereka minta dibersihkan selaku pemilik utang di bank."

"Klien kami juga ingin tahu siapa sebenarnya pelakunya," tegas pengacara asal Surabaya, Jawa Timur ini.

Diberitakan, penyidik Polres Probolinggo sedang menyelidiki kasus penipuan yang membuat 5 warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kelima warga tersebut sudah melaporkan dugaan penipuan ke SPKT Mapolres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024) pukul 13.07.

Seorang pelapor bernama Yakub berusia 60 tahun, pekerjaan petani.

Selain Yakub, yang turut melaporkan adalah Khalifah (56), Suradi (67), Hasil (58), Soim (54). (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul 1 Warga Probolinggo Meninggal karena Syok Tiba-tiba Punya Utang Bank

Baca juga: 8 Anggota Polres Lampung Utara Diperiksa Polda Lampung, Memaksa Mbah Oman Ngaku Jadi Perampok

Baca juga: PASTI! Peserta Liga 1 2024-2025 Tidak Bertambah, Tetap 18 Klub Seusai Hasil Kongres PSSI

Baca juga: Inilah Sosok Choi Ju-young, Fisioterapis Timnas Indonesia di Piala Asia 2023

Baca juga: Usia Harapan Hidup Sven-Goran Eriksson Tinggal Setahun Lagi, Eks Pelatih Lazio Ini Divonis Kanker

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved