Berita Nasional
Temuan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di RSUD Nunukan, Kerugian Negara Capai Rp 3 Miliar
Diduga terjadi penyalahgunaan anggaran BLUD RSUD Nunukan, dengan asumsi kerugian negara lebih dari Rp 3 miliar pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
Editor:
deni setiawan
"Mohon kasus ini menjadi perhatian, sampai kasus ini kami tuntaskan," pungkasnya.
Diketahui, kasus ini menjadi produk perdana Kejari Nunukan pada 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejari Sidik Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di RSUD Nunukan, Kerugian Capai Rp 3 Miliar"
Baca juga: Pelajar SMK di Kebumen Jateng Tewas Setelah Tertimba Baliho Caleg yang Roboh
Baca juga: Inilah Daftar 15 Kecamatan Kabupaten Kebumen Diterjang Jalan Tol Jogja-Cilacap
Baca juga: Bacaan Doa Seribu Dinar, Lengkap dengan Arab, Latin dan Artinya
Baca juga: Kakek Sebatang Kara di Gresik Meninggal dalam Kondisi Memeluk Makam Orangtuanya
Halaman 2 dari 2
Tags
Nunukan
Penyalahgunaan Anggaran Covid-19
RSUD Nunukan
korupsi
Kejari Nunukan
kejaksaan
Teguh Ananto
Penyalahgunaan wewenang
Berita Terkait:#Berita Nasional
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.