Berita Nasional
Temuan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di RSUD Nunukan, Kerugian Negara Capai Rp 3 Miliar
Diduga terjadi penyalahgunaan anggaran BLUD RSUD Nunukan, dengan asumsi kerugian negara lebih dari Rp 3 miliar pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
Editor:
deni setiawan
"Mohon kasus ini menjadi perhatian, sampai kasus ini kami tuntaskan," pungkasnya.
Diketahui, kasus ini menjadi produk perdana Kejari Nunukan pada 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejari Sidik Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di RSUD Nunukan, Kerugian Capai Rp 3 Miliar"
Baca juga: Pelajar SMK di Kebumen Jateng Tewas Setelah Tertimba Baliho Caleg yang Roboh
Baca juga: Inilah Daftar 15 Kecamatan Kabupaten Kebumen Diterjang Jalan Tol Jogja-Cilacap
Baca juga: Bacaan Doa Seribu Dinar, Lengkap dengan Arab, Latin dan Artinya
Baca juga: Kakek Sebatang Kara di Gresik Meninggal dalam Kondisi Memeluk Makam Orangtuanya
Tags
Nunukan
Penyalahgunaan Anggaran Covid-19
RSUD Nunukan
korupsi
Kejari Nunukan
kejaksaan
Teguh Ananto
Penyalahgunaan wewenang
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Setelah Viral Video Bidan Berenang Seberangi Sungai demi Obati Pasien, Prabowo Kucurkan Rp26,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.