Berita Nasional
Temuan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di RSUD Nunukan, Kerugian Negara Capai Rp 3 Miliar
Diduga terjadi penyalahgunaan anggaran BLUD RSUD Nunukan, dengan asumsi kerugian negara lebih dari Rp 3 miliar pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
Editor:
deni setiawan
"Mohon kasus ini menjadi perhatian, sampai kasus ini kami tuntaskan," pungkasnya.
Diketahui, kasus ini menjadi produk perdana Kejari Nunukan pada 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejari Sidik Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di RSUD Nunukan, Kerugian Capai Rp 3 Miliar"
Baca juga: Pelajar SMK di Kebumen Jateng Tewas Setelah Tertimba Baliho Caleg yang Roboh
Baca juga: Inilah Daftar 15 Kecamatan Kabupaten Kebumen Diterjang Jalan Tol Jogja-Cilacap
Baca juga: Bacaan Doa Seribu Dinar, Lengkap dengan Arab, Latin dan Artinya
Baca juga: Kakek Sebatang Kara di Gresik Meninggal dalam Kondisi Memeluk Makam Orangtuanya
Tags
Nunukan
Penyalahgunaan Anggaran Covid-19
RSUD Nunukan
korupsi
Kejari Nunukan
kejaksaan
Teguh Ananto
Penyalahgunaan wewenang
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Kanwil Kemenham Jateng Dorong Dunia Usaha Ramah HAM, Gandeng KADIN Wujudkan Bisnis Berkelanjutan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK, Beberapa Pihak Ikut Diamankan |
|
|---|
| Obrolan Ringan di Pabrik DTech Kabupaten Semarang, Wapres Gibran Akui Dulu Suka Modifikasi Motor |
|
|---|
| Mental Tertekan Karena Sering Dibully Teman, Santri di Aceh Bakar Ponpes |
|
|---|
| Menteri Hukum Resmikan 100 Persen Posbankum di Kalteng, Wujud Nyata Akses Keadilan untuk Semua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_20160727_204032.jpg)