Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita

Kronologi Terungkapnya Dugaan Anak TK Mencabuli Temannya, Polisi Panggil Kepala Sekolah

Peristiwa anak TK diduga mencabul temannya sesama anak TK menjadi perhatian khusus aparat dari Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Editor: rival al manaf
Net
Ilustrasi Pencabulan 

"Hal itu karena penanganan anak merujuk pasal 21 UUD No 11 Tahun 2012, tentang sistem pradilan anak," imbuh dia.

Sedangkan untuk hasil visum korban sudah keluar dari dokter di RS Bhayangkara Polda Riau.

"Secara tertulis sudah keluar, dan akan memeriksa (verifikasi, red) hasil visum tersebut," pungkasnya.

Ada Kesepakatan Damai

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru, Chairani angkat bicara soal dugaan pelecehan yang dialami seorang murid TK beberapa waktu lalu di sekolahnya.

Kasus itu sudah viral di media sosial sejak akhir pekan kemarin.

Chairani mengaku pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai kewenangan.

Mereka juga sudah bertugas sesuai SOP yang ada seperti menindaklanjuti laporan dari orang tua korban.

"Pasca orangtua yang bersangkutan melakukan pelaporan ke UPT PPA, kami meminta mediasi antara orangtua korban dengan orangtua terduga pelaku," ujarnya lewat keterangan pers.

Menurutnya, pihaknya sudah memenuhi tugas dengan menindaklanjuti seperti melakukan konfirmasi dan edukasi kepada pihak sekolah terkait permasalahan itu.

Upaya konfirmasi dan edukasi ini dilakukan konselor hukum dan konselor psikolog UPT karena peristiwa terjadi di sekolah dan pada jam sekolah

Pihaknya juga melakukan konfirmasi dan assestment kepada pelaku dan orangtua korban.

Mereka juga melakukan konfirmasi dan assestment kepada anak korban dan orangtua.

" Kami juga meminta surat rekomemdasi ke Polsek Tampan, serta melakukan pendampingan visum anak korban ke RS Bhayangkara Polda Riau," ujarnya.

Chairani menambahkan bahwa pihaknya melakukan pendampingan kepada anak korban dan anak pelaku melalui konselor psikolog UPT.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved