Berita
Kronologi Terungkapnya Dugaan Anak TK Mencabuli Temannya, Polisi Panggil Kepala Sekolah
Peristiwa anak TK diduga mencabul temannya sesama anak TK menjadi perhatian khusus aparat dari Satreskrim Polresta Pekanbaru.
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Peristiwa anak TK diduga mencabul temannya sesama anak TK menjadi perhatian khusus aparat dari Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Dugaan peristiwa memilukan itu terjadi di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Pekanbaru.
Orang tua korban melapor ke polisi setelah anaknya diduga dicabuli oleh temannya di TK.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Korban Pencabulan Ayah Tiri Alami Depresi, Takut Gelap dan Pernah Coba Akhiri Hidup
Baca juga: Nasib NS, Pengasuh Pondok Pesantren Gresik Jadi Tersangka Pencabulan 3 Santriwati
Menerima laporan tersebut, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Pekanbaru terkait dugaan pencabulan anak.
Pemeriksaan ini diagendakan dalam waktu dekat.
Selain Kepsek TK swasta, beberapa pihak lainnya juga akan dipanggil untuk diperiksa.
Seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Bapas Pekanbaru, dan lain-lain.
Sudah kita agendakan, rencananya hari Kamis (besok)," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (15/1/2024).
Bery menyebut, untuk pelapor dalam hal ini orang tua korban, sudah lebih dulu dimintai keterangan.
Lanjut dia, penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat khusus.
Lantaran terduga pelakunya, dibawah umur, bahkan dibawah 12 tahun.
Dalam waktu dekat, petugas juga akan melakukan cek TKP ulang.
"Kita akan melakukan pemeriksaan ulang cek ke TKP sekolah," tuturnya.
Bery menuturkan, kasus dugaan pencabulan itu bermula pada November 2023 lalu.
"Penanganan awalnya di Polsek Tampan dan kami ambil alih ke PPA Polresta Pekanbaru, agar cepat selesai," bebernya.
"Hal itu karena penanganan anak merujuk pasal 21 UUD No 11 Tahun 2012, tentang sistem pradilan anak," imbuh dia.
Sedangkan untuk hasil visum korban sudah keluar dari dokter di RS Bhayangkara Polda Riau.
"Secara tertulis sudah keluar, dan akan memeriksa (verifikasi, red) hasil visum tersebut," pungkasnya.
Ada Kesepakatan Damai
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru, Chairani angkat bicara soal dugaan pelecehan yang dialami seorang murid TK beberapa waktu lalu di sekolahnya.
Kasus itu sudah viral di media sosial sejak akhir pekan kemarin.
Chairani mengaku pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai kewenangan.
Mereka juga sudah bertugas sesuai SOP yang ada seperti menindaklanjuti laporan dari orang tua korban.
"Pasca orangtua yang bersangkutan melakukan pelaporan ke UPT PPA, kami meminta mediasi antara orangtua korban dengan orangtua terduga pelaku," ujarnya lewat keterangan pers.
Menurutnya, pihaknya sudah memenuhi tugas dengan menindaklanjuti seperti melakukan konfirmasi dan edukasi kepada pihak sekolah terkait permasalahan itu.
Upaya konfirmasi dan edukasi ini dilakukan konselor hukum dan konselor psikolog UPT karena peristiwa terjadi di sekolah dan pada jam sekolah
Pihaknya juga melakukan konfirmasi dan assestment kepada pelaku dan orangtua korban.
Mereka juga melakukan konfirmasi dan assestment kepada anak korban dan orangtua.
" Kami juga meminta surat rekomemdasi ke Polsek Tampan, serta melakukan pendampingan visum anak korban ke RS Bhayangkara Polda Riau," ujarnya.
Chairani menambahkan bahwa pihaknya melakukan pendampingan kepada anak korban dan anak pelaku melalui konselor psikolog UPT.
Mereka juga melakukan pendampingan dan edukasi hukum kepada orangtua korban serta pelaku melalui konselor Hukum.
"Kami juga sudah melakukan mediasi sesuai permintaan pelapor antara orangtua korban dan orangtua pelaku pada tanggal 29 Desember 2023 lalu, dan disepakati untuk berdamai antara kedua belah pihak," ungkapnya.
Chairani menambahkan bahwa sehubungan dengan kebutuhan layanan yang diperlukan pelapor telah terpenuhi.
Ada juga kesepakatan damai kedua belah pihak sudah ada.
"Maka sesuai SOP dinas melalui UPT melakukan terminasi layanan tanggal 9 januari 2024," tuturnya.
Namun pihaknya baru mendapat informasi bahwa orangtua korban ingin melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum.
Mereka juga melibatkan penasehat hukum sehingga pihaknya menyerahkan kembali ke orangtua korban. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polisi Akan Periksa Kepsek TK Swasta di Pekanbaru Terkait Dugaan Pencabulan Anak,
UPDATE : Jenazah Korban Kecelakaan Tunggal Bus Setia Usaha di Tawangmangu Dibawa ke Rumah Duka |
![]() |
---|
Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium dan Premium, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
3 Tanggal Merah Warnai Juni 2024, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama |
![]() |
---|
Pantas Dikira Polisi yang Sedang Nyamar, Tukang Parkir di Cilacap Memang Sering Membantu Aparat |
![]() |
---|
Ini Alasan Masyarakat Mesopotamia Rayakan Tahun Baru Pada Bulan Maret 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.