Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Praktik Muncikari Oma di Bekasi Terbongkar Setelah Remaja yang Dijebak Prostitusi Online Kabur

Remaja putri itu terbujuk rayuan seorang pria yang dikenalnya lewat aplikasi kencan online.

Tribun Jateng/ Bram Kusuma
Ilustrasi Prostitusi Online 

Selain A, satu korban lainnya masih di bawah umur dan enam perempuan dewasa.

Mereka dijual oleh D melalui "dating app".

"Ada dua korban masih anak-anak, dan enam orang lainnya sudah dewasa," kata Firdaus.

Firdaus menuturkan, di Kost 28 itulah, para korban dipaksa melayani pria hidung belang atas suruhan dari kedua tersangka.

"Iya dilakukan di situ, dilakukan tempat eksploitasinya di situ.

Kosnya ada 28 kamar, tapi hanya beberapa kamar yang digunakan, tidak semua," tuturnya.

Upah korban

Mulanya, para korban diimingi pekerjaan dengan gaji Rp 1-2 juta dalam sebulan.

Namun, mereka justru dijual ke pria hidung belang yang memesan jasa lewat D.

Setiap pelanggan membayar Rp 250.000 sampai Rp 450.000 setiap kencan.

Namun, para korban hanya diberi upah Rp 50.000.

D juga mendapat uang Rp 50.000.

Sisa uang pelanggan itu semua masuk ke kantong Oma.

"Untuk korban mendapatkan upah setiap tamu yakni Rp 50.000.

Selebihnya diserahkan ke tersangka A alias Oma dan D mendapatkan upah Rp 50.000 pertamunya," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved