Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Praktik Muncikari Oma di Bekasi Terbongkar Setelah Remaja yang Dijebak Prostitusi Online Kabur

Remaja putri itu terbujuk rayuan seorang pria yang dikenalnya lewat aplikasi kencan online.

Tribun Jateng/ Bram Kusuma
Ilustrasi Prostitusi Online 

TKP-nya di kontrakan (kost) 28, Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus di kantornya, Senin (15/1/2024).

Polisi juga menyita barang bukti yang memperkuat keduanya merupakan dalang di balik tindak pidana perdagangan orang.

"Kami amankan satu buah akte kelahiran milik korban, satu helai baju lengan panjang milik korban, satu buah handphone merek Vivo, satu tabungan BCA atas nama A alias Oma, satu ATM BCA milik Oma dan satu buah kondom," kata Firdaus.

Peran Pelaku

Dalam menjalankan aksinya itu, keduanya berbagi peran.

D merekrut korban untuk kemudian dijual ke pelanggan lewat aplikasi MiChat.

"Awalnya korban diajak (diimingi) berlibur ke Bali, tapi faktanya korban diajak ke rumah tersangka A alias Oma," ucap Firdaus.

Firdaus mengatakan, tersangka Oma yang menyediakan fasilitas dan tempat tinggal para korban yang dijadikan PSK itu di Kost 28.

"Oma ini menampung dan menyediakan fasilitas tempat tinggal untuk korban serta laundry korban di Kost 28," ujar dia.

Firdaus menuturkan, Kost 28 merupakan milik orang lain yang saat ini masih dilakukan pendalaman.

 "Yang mana pemiliknya ini mengaku tidak tahu menahu terkait usaha yang dijalankan tersangka alias Oma," ujar dia.

Delapan korban

Setelah diselidiki, di rumah kost itu bukan hanya A yang menjadi korban, tetapi ada tujuh korban lainnya yang dijebak para tersangka.

Firdaus mengatakan, dua tersangka bukan hanya memancing korban yang tinggal di Kota Bekasi, tetapi juga dari luar daerah.

"Ada warga sekitar dan ada warga juga dari luar daerah (yang menjadi korban)," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved