Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Bukti Kejanggalan Petani Bekasi Ditagih Utang Rp 4 Miliar, Oknum Penggadai Palsukan Semua Data

Menurut keluarga Kacung Supriatna, data pada berkas-berkas yang menjadi dasar pengajuan pinjaman atas nama korban diduga palsu, tidak sesuai aslinya.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI sertifikat tanah. 

Kacung mengungkapkan, penagihan itu dialami oleh Kacung sejak 2021.

Saat datang ke rumahnya, pihak lembaga keuangan mengonfirmasi mengenai nama orangtuanya dan kepemilikan tanah seluas 9.573 meter persegi.

Selanjutnya, mereka mengonfirmasi adanya pinjaman yang harus dilunasi oleh ayahnya, dengan membawa fotokopi sertifikat yang bertuliskan memiliki hak tanggungan sebesar Rp 4 miliar.

Anak Kacung, Karyan menuturkan, sepengetahuannya sang ayah tidak pernah melakukan pinjaman ke mana pun.

“Waktu datang menanyakan nama orangtua saya, 'punya tanah seluas 9.573 meter persegi itu betul, Pak?'," ujar Karyan.

"Saya bilang, 'betul, Pak.'"

"Ini ada tagihan tiba-tiba gitu dengan jumlah Rp4 miliar pada 2021," ucap Karyan.

Saat itu, kata Karyan, petugas itu hanya membawa sertifikat tersebut dalam bentuk salinan.

Karyan sempat minta fotokopi surat itu, namun ditolak.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata sertifikat milik ayahnya berada di tangan kakak ayahnya setelah melakukan ajudikasi.

Hingga saat ini, dia belum mengetahui pihak yang menggunakan identitas maupun sertifikat tanah miliknya sebagai agunan untuk pinjaman tersebut.

Baca juga: 11 Camat di Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu karena Pamer Jersey Nomor 2

Baca juga: Remaja Tenggelam di Danau Bekasi, Teman-temannya Berusaha Tolong tapi Gagal

Dugaan Pemalsuan Dokumen

Adapun kakak Kacung mengaku meminjam sertifikat untuk kepentingan pemecahan sertifikat.

Keluarga memutuskan untuk melibatkan seorang perantara.

Meskipun demikian, hingga saat ini, proses pemisahan sertifikat tersebut belum kunjung selesai setelah hampir 20 tahun berlalu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved