Berita Kriminal
Istri Pendeta Ngamuk Lempar Hakim Dengan Kursi, Suaminya Divonis 3 Tahun Karena Pelecehan Seksual
Seorang istri pendeta mengamuk di ruang sidang saat suaminya divonis penjara karena kekerasan seksual.
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Pematangsiantar Rendra Y Pardede menepis tudingan suap yang disampaikan MS.
Saat ini pihaknya juga belum menyatakan sikap apakah menerima ataupun banding atas putusan tersebut.
"Hal itu tidak benar adanya," kata Rendra kepada wartawan usai persidangan.
Wakil Ketua PN Pematangsiantar Sayed Tarmizi kepada awak media memastikan majelis hakim yang memutus perkara dengan memperhatikan asas keadilan.
Menanggapi sikap MS saat persidangan, pihaknya belum dapat memastikan langkah yang akan ambil.
“Kami konsultasi dulu dengan pimpinan,” ucapnya.
Sebelumnya, JRP dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara pelecehan seksual terhadap korban inisial N.
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa pada Oktober 2021.
JRP berprofesi sebagai pendeta. Sebelum ia dipindahtugaskan ke Depok Provinsi Jawa Barat, ia bertugas melayani di gereja tempat korban beribadah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Wanita Lempar Kursi ke Arah Hakim Saat Suaminya Divonis 3 Tahun Penjara"
| Satu Keluarga Bersekongkol Membunuh Selingkuhan Istri, Seorang Wanita Jadi Umpan |
|
|---|
| Tak Terima Diputuskan Bikin Buruh Harian Emosi dan Bunuh Kekasihnya di Area Penangkaran Kupu-kupu |
|
|---|
| Terjadi Lagi, Perempuan Diduga ODGJ Bacok Dua Tetangganya di Purbalingga |
|
|---|
| Tampang Bang Jago Wonosobo Ngamuk Tak Diberi Makan Gratis di Warung, Ngamuk Pecahkan Etalase |
|
|---|
| Ini Paket-paket Prostitusi yang Diizinkan Bambang Raya di Mansion Karaoke Semarang, Tarifnya Jutaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Istri-Pendeta-mengamuk.jpg)