Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Orangtua Siswa yang Katapel Guru hingga Buta Divonis 13 Tahun Penjara

Saat itu, Zaharman sedang melaksanakan tugasnya mengajar sebagai guru olahraga di SMA Negeri 7 Rejang Lebong

Editor: muslimah
istimewa
kondisi Zaharman, guru SMA 7 Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel orang tua siswa. Ia kini dirawat di Rumah Sakir Ar Bunda, Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 

Saat itu, Zaharman sedang melaksanakan tugasnya mengajar sebagai guru olahraga di SMA Negeri 7 Rejang Lebong di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Saat itu, korban melihat seorang siswa merokok.

Zaharman kemudian melakukan tindakan.

Tidak terima atas tindakan itu, siswa tersebut pulang ke rumah dan melapor pada orangtuanya yakni Ervan Jaya.

Ervan kemudian mendatangi sekolah sambil membawa katapel.

Saat bertemu dengan korban, Ervan langsung membidikkan umpan di katapel yang dia bawa hingga mengenai mata kanan Zaharman.

Zaharman (58) Guru SMAN di Rejang Lebong korban penganiayaan saat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau usai diketapel wali murid, Selasa pagi (1/8/2023)
Zaharman (58) Guru SMAN di Rejang Lebong korban penganiayaan saat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau usai diketapel wali murid, Selasa pagi (1/8/2023) (HO TribunBengkulu.com/Polsek PUT)

Luka ini membuat mata Zaharman buta

Ervan sempat melarikan diri selama lima hari usai melakukan aksinya.

Namun, keluarga akhirnya menyerahkan Ervan ke Mapolres Rejang Lebong guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved