Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

ANEH, Penerima PKH di Klaten Terima Kredit di Atas Rp 5 Miliar dari Bank Jepara Artha

Hasilnya, tim mendapati salah seorang debitur yang merupakan penerima PKH di Klaten yang mendapat kucuran kredit hingga miliaran rupiah

|
TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Gedung PT BPR Bank Jepara Artha yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani terlihat sepi, Jumat (19/1/2024) 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Benang kusut masalah yang mendera PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) mulai terkuak.

Salah satunya terkait fakta temuan penyaluran kredit secara serampangan yang terjadi di bank pelat merah milik Pemkab Jepara ini.

Temuan ini merupakan hasil terjun ke lapangan yang dilakukan Tim Penyehatan Bank Jepara Artha.

Tim penyehatan mendatangi sejumlah debitur dengan nominal pinjaman jumbo yang berada di luar Kabupaten Jepara. 

Hasilnya, tim mendapati salah seorang debitur yang merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Klaten yang mendapat kucuran kredit hingga miliaran rupiah.

Anggota tim penyehatan Bank Jepara Artha, Edy Marwoto menuturkan, temuan di lapangan itu ia dapati saat turun ke bawah. 

Diketahui, salah seorang debitur Bank Jepara Artha yang "bermasalah" memang berasal dari daerah yang berbatasan Gunungkidul, DIY tersebut.

"Nilai pinjamannya di atas Rp 5 miliar," kata Edy Marwoto, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Jepara Artha Mulai Jual Aset - Gaji Karyawan Tak Dibayar Tunai, Klaim Jaga Likuiditas Perusahaan

Baca juga: 3 Pejabat Teras Bank Jepara Artha Dinonaktifkan, Buntut Temuan OJK

Baca juga: Begini Skema Penyelamatan BPR Jepara Artha, OJK Nyatakan Statusnya Bank Dalam Penyehatan

Debitur itu, kata Edy Marwoto menjaminkan sawah sebagai jaminan untuk mendapatkan dana pinjaman yang mencapai miliaran rupiah.

Dari data Tim Penyehatan Bank Jepara Artha diketahui ada 38 debitur bermasalah. Dua di antaranya sudah ditemui oleh tim.

Ulah debitur bermasalah ini memicu masalah di Bank Jepara Artha. Lembaga keuangan milik Pemkab Jepara ini diisukan bangkrut hingga memicu kepanikan para nasabah.

Ribuan nasabah berbondong-bondong melakukan upaya penarikan uangnya. Bank Jepara Artha akhirnya kelimpungan. Saat ini, upaya penarikan uang nasabah sudah ditutup karena daftar antrean sudah mengular hingga Mei 2024. 

Terpisah, Direktur Kepatuhan Bank Jepara Artha Jamaludin Kamal mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan penagihan kepada para debitur. 

Meskipun upaya itu belum sepenuhnya berhasil. 

Meski begitu, pihaknya akan melakukan beragam langkah agar Bank Jepara Artha kembali sehat dan bisa beraktivitas normal seperti biasa.

"Doakan semoga segera terselesaikan dan kembali sehat," kata Kamal.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved