Berita Jepara
ANEH, Penerima PKH di Klaten Terima Kredit di Atas Rp 5 Miliar dari Bank Jepara Artha
Hasilnya, tim mendapati salah seorang debitur yang merupakan penerima PKH di Klaten yang mendapat kucuran kredit hingga miliaran rupiah
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Benang kusut masalah yang mendera PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) mulai terkuak.
Salah satunya terkait fakta temuan penyaluran kredit secara serampangan yang terjadi di bank pelat merah milik Pemkab Jepara ini.
Temuan ini merupakan hasil terjun ke lapangan yang dilakukan Tim Penyehatan Bank Jepara Artha.
Tim penyehatan mendatangi sejumlah debitur dengan nominal pinjaman jumbo yang berada di luar Kabupaten Jepara.
Hasilnya, tim mendapati salah seorang debitur yang merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Klaten yang mendapat kucuran kredit hingga miliaran rupiah.
Anggota tim penyehatan Bank Jepara Artha, Edy Marwoto menuturkan, temuan di lapangan itu ia dapati saat turun ke bawah.
Diketahui, salah seorang debitur Bank Jepara Artha yang "bermasalah" memang berasal dari daerah yang berbatasan Gunungkidul, DIY tersebut.
"Nilai pinjamannya di atas Rp 5 miliar," kata Edy Marwoto, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Jepara Artha Mulai Jual Aset - Gaji Karyawan Tak Dibayar Tunai, Klaim Jaga Likuiditas Perusahaan
Baca juga: 3 Pejabat Teras Bank Jepara Artha Dinonaktifkan, Buntut Temuan OJK
Baca juga: Begini Skema Penyelamatan BPR Jepara Artha, OJK Nyatakan Statusnya Bank Dalam Penyehatan
Debitur itu, kata Edy Marwoto menjaminkan sawah sebagai jaminan untuk mendapatkan dana pinjaman yang mencapai miliaran rupiah.
Dari data Tim Penyehatan Bank Jepara Artha diketahui ada 38 debitur bermasalah. Dua di antaranya sudah ditemui oleh tim.
Ulah debitur bermasalah ini memicu masalah di Bank Jepara Artha. Lembaga keuangan milik Pemkab Jepara ini diisukan bangkrut hingga memicu kepanikan para nasabah.
Ribuan nasabah berbondong-bondong melakukan upaya penarikan uangnya. Bank Jepara Artha akhirnya kelimpungan. Saat ini, upaya penarikan uang nasabah sudah ditutup karena daftar antrean sudah mengular hingga Mei 2024.
Terpisah, Direktur Kepatuhan Bank Jepara Artha Jamaludin Kamal mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan penagihan kepada para debitur.
Meskipun upaya itu belum sepenuhnya berhasil.
Meski begitu, pihaknya akan melakukan beragam langkah agar Bank Jepara Artha kembali sehat dan bisa beraktivitas normal seperti biasa.
"Doakan semoga segera terselesaikan dan kembali sehat," kata Kamal.
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.