Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Begini Skema Penyelamatan BPR Jepara Artha, OJK Nyatakan Statusnya Bank Dalam Penyehatan

Edy Supriyanta menyebut tanggal 13 Desember 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Bank Jepara Artha dinyatakan menjadi bank dalam penyehatan.

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Pemerintah Kabupaten Jepara paparkan progres penyehatan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta angkat bicara pusaran isu kolapsnya PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).

Edy Supriyanta menyebut tanggal 13 Desember 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Bank Jepara Artha dinyatakan menjadi bank dalam penyehatan.

Oleh sebab itu Pemkab Jepara telah membentuk tim penyehatan Bank Jepara Artha.

"Tugas tim ini dalam rangka membantu mengembalikan BPR BJA supaya sehat," tuturnya saat konferensi pers di Semarang, Minggu (24/12/2023).

Baca juga: Nasabah BPR Bank Jepara Artha Ramai-ramai Tarik Uang Tabungan, Ini Pemicunya

Baca juga: "Itu Bukan Uang Saya" Anita Cemas Tabungan Muridnya di Bank Jepara Artha Tak Kembali

Pihaknya mengimbau masyarakat yang menyimpan tabungan atau deposito di Bank Jepara Artha agar tidak panik, apalagi mendengarkan isu yang beredar.

"Jangan panik, lalu mengambil tabungan dan deposito," tuturnya.

Edy Supriyanta yakin penyehatan Bank Jepara Artha dilakukan dengan baik oleh direktur dan jajarannya.

Pihaknya memastikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjamin tabungan nasabah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mohon sekali lagi tidak mengambil tabungan dan deposito secara berlebihan. Hal ini membuat panik warga Jepara yang nabung di BJA," ujarnya.

Ditanya aliran dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara, Ia menyatakan tidak tahu menahu.

Dirinya menegaskan bahwa Bank Jepara Artha sesuai keterangan OJK dalam penyehatan.

Baca juga: DPD Gerindra Jateng Buka Suara Soal Aliran Dana Pinjaman BPR Bank Jepara Artha

Baca juga: "Beri Waktu Kami Selesaikan Masalah Kredit" Klarifikasi Dirut Bank Jepara Artha Soal Isu Bangkrut

"Nanti bisa ditanyakan ke OJK. Karena hari ini berhalangan hadir," tuturnya

Di sisi lain PJ Bupati mengatakan Dewan Komisaris Bank Jepara Artha telah berhenti sejak 12 Desember 2023.

Oleh sebab itu pihak Pemerintah Kabupaten Jepara diangkat dan merangkap sebagai komisaris.

"Kami melakukan langkah-langkah penyehatan di BPR BJA. Doakan saja BPR BJA kembali sehat. Masyarakat tidak usah panik. Tabungan mereka tetap di jamin LPS," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved