Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Tak Main-main, Remaja di Korut Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa Gegara Nekat Nonton Film dari Korsel

BBC Korea memperoleh rekaman video langka yang mengungkapkan aksi keras rezim Korea Utara terhadap dua remaja

Editor: muh radlis
AP PHOTO/KCNA via KNS
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un 

TRIBUNJATENG.COM - BBC Korea memperoleh rekaman video langka yang mengungkapkan aksi keras rezim Korea Utara terhadap dua remaja laki-laki yang dihukum 12 tahun kerja paksa karena menonton K-Drama.

Video ini diperkirakan direkam pada tahun 2022 dan menunjukkan dua remaja berusia 16 tahun diborgol di depan ratusan siswa di sebuah stadion luar ruangan.

Dalam rekaman tersebut, petugas berseragam memberikan teguran kepada remaja tersebut sambil memproyeksikan ketidakpatuhan mereka di hadapan khalayak.

Diketahui, hiburan Korea Selatan, termasuk TV (K-Drama dan K-Pop), dilarang di Korea Utara, tetapi beberapa warga tetap mengambil risiko untuk mengakses konten tersebut.

Rekaman ini diberikan kepada BBC oleh South and North Development (Sand), lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Korea Utara.

Sebuah langkah langka, karena rezim Korea Utara ketat melarang bocornya foto, video, atau bukti kehidupan di negara tersebut.

Video ini didistribusikan di Korea Utara untuk mendidik ideologi dan memberikan peringatan keras terhadap warga agar tidak menonton tayangan asing.

Narator dalam video mengecam budaya "rezim boneka busuk" yang dinilai telah merasuki kalangan remaja Korea Utara. Petugas juga mencantumkan nama dan alamat kedua remaja tersebut.

Sejak tahun 2020, Pyongyang memberlakukan undang-undang yang memperberat hukuman bagi pelanggaran terkait hiburan Korea Selatan, termasuk kemungkinan hukuman mati.

Seorang pembelot menyampaikan kepada BBC bahwa ia menyaksikan eksekusi mati terhadap seorang pria yang dituduh mendengarkan musik dan menonton film Korea Selatan.

Choi Kyong-hui, CEO Sand, menjelaskan bahwa pemerintah Korea Utara melihat penyebaran K-Drama dan K-Pop sebagai ancaman terhadap ideologi negara.

Hal ini dipandang dapat melemahkan sistem dan bertentangan dengan ideologi monolitik yang menghormati keluarga Kim.

Masyarakat Korea Utara mulai merasakan hiburan Korea Selatan pada tahun 2000-an melalui kebijakan bantuan dari Korea Selatan.

Meskipun bantuan tersebut dihentikan pada 2010, hiburan dari Korea Selatan terus menjangkau Korea Utara melalui negara China.

"Jika Anda ketahuan menonton drama Amerika, Anda bisa lolos dengan suap, tapi jika Anda menonton drama Korea, Anda akan ditembak," kata seorang pembelot Korea Utara kepada BBC Korea, Kamis (18/1/2024).

"Bagi masyarakat Korea Utara, drama Korea adalah 'obat' yang membantu mereka melupakan kenyataan sulit yang mereka alami," kata pembelot tersebut yang tak mau disebutkan namanya.

Pembelot lainnya yang berusia 20-an juga mengatakan bahwa di Korea Utara, mereka belajar bahwa Korea Selatan hidup jauh lebih buruk daripada Korea Utara, "Tapi ketika Anda menonton drama Korea Selatan, dunianya benar-benar berbeda.

Sepertinya pihak berwenang Korea Utara mewaspadai hal itu," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Korut Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa karena Tonton K-Drama"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved