Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Naik? Ini Kata Pihak Kemenko Marves

Wacana ini muncul menyusul pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut akan menaikkan pajak kendaraan bermotor

Editor: muslimah
Polda Jateng
Petugas kepolisian berkomunikasi dengan pengguna jalan dalam sosialisasi gabungan saat Operasi Zebra Candi 2023 di depan taman eks Wonderia, Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Senin (11/9/2023). Kegiatan diinisiasi Polda Jateng, Bapenda Provinsi Jateng dan Jasa Raharja untuk sosialisasi tertib berlalu lintas sekaligus ketaatan pajak kendaraan bermotor. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pajak kendaraan bermotor bakal naik?

Wacana ini muncul menyusul pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut akan menaikkan pajak kendaraan bermotor.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pun buka suara mengenai hal ini.

Baca juga: "Saya Sudah Ingatkan" Pengakuan Pemuda yang Bunuh Perangkat Desa di Pati, Dendam Lama

Baca juga: Putranya Tewas saat Disandera Hamas, Mayaan Sherman Sebut Penyebab Kematian Diracun IDF

Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan, rencana menaikkan pajak kendaraan bermotor barulah sebatas wacana sehingga tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).

Dia bilang, rencana tersebut baru sempat dibahas dalam Rakor lintas kementerian dan lembaga beberapa hari lalu dalam rangka memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.

Usulan pajak kendaraan bermotor dibahas dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.

Termasuk juga dibahas mengenai insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko (Luhut)," kata Jodi.

Jodi mengungkapkan, wacana menaikkan pajak kendaraan bermotor itu masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat.

"Pemerintah tentu akan berhati-hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, Menko Luhut mengungkapkan, pemerintah berencana untuk menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE).

Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan transportasi umum, seraya menekan emisi gas buang.

"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk menaikkan pajak atas sepeda motor konvensional sehingga nanti bisa digunakan untuk subsidi ke ongkos-ongkos lain seperti LRT atau kereta cepat," ucapnya dalam seremoni brand launching BYD, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

"Dengan demikian kita coba melihat equilibrium dari kebijakan tadi untuk konteks mengurangi polusi udara," lanjut Luhut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved