Pemkab Jepara Akan Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Empat Jabatan Kunci Akan Diisi
Pemerintah Kabupaten Jepara siap membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi kekosongan empat jabatan strategis.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara akan membuka seleksi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau JPTP. Proses seleksi ini bertujuan untuk mengisi jabatan yang saat ini kosong, yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Inspektur Kabupaten Jepara.
Sebelumnya, jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten dipegang oleh Umar Chotob, sedangkan Inspektur Kabupaten Jepara dijabat oleh Akhmad Junaidi.
Keduanya telah memasuki masa pensiun pada tahun 2023 lalu, dan jabatan yang ditinggalkan saat ini diemban oleh pejabat pelaksana tugas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Sri Dana Paminto, mengungkapkan bahwa proses seleksi akan dimulai pada bulan Februari 2024 mendatang. Hal ini karena pada bulan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lukito Sudi Asmara juga akan memasuki masa pensiun.
"Sehingga proses seleksi akan dilakukan secara bersamaan pada bulan Februari mendatang," ujar Sri Dana, Sabtu (20/1/2024).
Dalam proses seleksi ini, diupayakan untuk mengisi empat jabatan yang kosong. Selain tiga jabatan sebelumnya disebutkan, pihaknya juga akan menyelenggarakan seleksi untuk posisi Kepala BPBD. Mulai tahun ini, BPBD tidak lagi dikepalai oleh pejabat dari eselon III.
"Terjadi kenaikan eselon untuk BPBD yang akan diisi oleh pejabat eselon II," tambahnya.
Pada bulan depan, pihaknya berencana untuk mengajukan rekomendasi ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Setelah mendapatkan rekomendasi, Pemerintah Kabupaten Jepara akan memulai proses seleksi JPTP.
RMI PWNU Jateng Gelar Pekan Madaris NU Pertama se-Indonesia, Ribuan Guru dan Santri Kumpul di Jepara |
![]() |
---|
Ketua Komisi C DPRD Jepara Apresiasi Sekolah Rakyat, Dorong Pendekatan Khusus bagi Anak Didik |
![]() |
---|
DPRD Jepara Soroti Pinjaman Daerah: Jika PAD Tidak Naik, Pelayanan Publik Bisa Terganggu |
![]() |
---|
TKD Jepara Turun Rp 232 Miliar, Ketua Komisi D DPRD Dorong Rasionalisasi Anggaran |
![]() |
---|
26 Pegawai Pemkab Jepara Mulai Rebut Peluang Punya Rumah Sendiri Lewat Program Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.