Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengakuan Dua Pria di Jambi Ditangkap Karena Miliki Uang Palsu: Cetak Sendiri Hasil Otodidak

Secara kasat mata, uang pecahan Rp 100.000 ini tampak asli namun saat diraba baru dapat diketahui bahwa uang tersebut palsu. 

Editor: deni setiawan
tribunjateng/dok
ILUSTRASI uang palsu. 

"Untuk belajarnya secara otodidak dari Youtube."

"Sementara ini masih dalam penyelidikan apakah mereka otodidak atau ada jaringannya," ungkapnya.

Secara kasat mata, uang tersebut tampak asli namun saat diraba baru dapat diketahui bahwa uang tersebut palsu. 

"Bedanya jauh, nampak kelihatan sekali."

"Ini bisa dicek secara dilihat, diraba, dan diterawang."

"Makanya konter (korban) tersebut seusai mendapat ini langsung melapor ke pihak kepolisian," sebut AKBP Singgih Hermawan

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 36 ayat 1,2,3 UU Nomor 7 Tahun 2011, juncto Pasal 55 ayat 1.

Tersangka terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pria di Jambi Ditangkap Karena Cetak dan Edarkan Uang Palsu

Baca juga: Klasemen Sementara Grup D Piala Asia 2023: Irak Lolos, Indonesia dan Jepang Sama-sama 3 Poin

Baca juga: Air Mendidih dari Termos Basahi Tubuh Wanita Cianjur Ini, Disiram Suami Karena Minta Dicerai

Baca juga: "Khilaf Pak" Pencuri 11 Tutup Selokan di Semarang Diciduk 4 Jam Usai Beraksi, Pelaku Kendarai Pikap

Baca juga: Chatarina Muliana Girsang Plt Rektor UNS

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved