Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengakuan Dua Pria di Jambi Ditangkap Karena Miliki Uang Palsu: Cetak Sendiri Hasil Otodidak

Secara kasat mata, uang pecahan Rp 100.000 ini tampak asli namun saat diraba baru dapat diketahui bahwa uang tersebut palsu. 

Editor: deni setiawan
tribunjateng/dok
ILUSTRASI uang palsu. 

TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Dua pria warga Jambi terancam masuk bui selama 10 tahun.

Keduanya ditangkap lantaran dengan sengaja mengedarkan uang palsu hasil cetakan sendiri di wilayah Kabupaten Bungo.

Modusnya, keduanya melakukan topup ke konter yang memiliki akses BRI link untuk kemudian dipindah ke aplikasi Dana milik pelaku.

Secara umum tak tampak itu adalah uang palsu, namun begitu diraba, sangat terasa perbedaannya dan dipastikan itu adalah palsu.

Baca juga: Pengakuan NA Dosen Kota Sorong Edarkan Uang Palsu: Cetak Sendiri Sejak 2019 Karena Terlilit Utang

Baca juga: NA Bu Dosen di Kota Sorong Ditangkap, Edarkan Uang Palsu Pecahan Rp50.000 Hasil Cetak Sendiri

Pria berinisial AS (23) dan RW (34) ditangkap Polres Bungo karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu.

Mereka mengedarkan uang beraksi di sejumlah konter di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus melakukan top up saldo aplikasi Dana menggunakan uang palsu ke konter isi pulsa.

"Kami menangkap dua orang pelaku pengedar uang palsu,"

"Lokasi di Kota Bungo dan satu lagi di Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir," kata  Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan seperti dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (20/1/2024).

Tersangka mencetak uang palsu secara mandiri menggunakan mesin printer berwarna, mencetak uang pecahan Rp 100 ribu.

Setelah uang tercetak, mereka mendistribusikan uang palsu tersebut ke konter dengan melakukan top up saldo aplikasi Dana. 

"Mereka menjalankan aksinya ke konter-konter yang ada BRI Link-nya."

"Kemudian uang itu dimasuk kan ke aplikasi Dana pelaku," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka mengaku belajar dari otodidak dari Youtube.

Dari pengungkapan itu, tim Satreskrim Polres Bungo menyita Rp 8,9 juta uang dari masing-masing tersangka.

Baca juga: Inilah Tampang Bambang Yuwono, Produsen Uang Palsu Yang Beraksi di Cilacap

Baca juga: Nasib Apes Mbah Ti, Lansia Penjual Buah Usia Senja, Malah Jadi Sasaran Pengedar Uang Palsu

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved