Berita Viral
Pecat Guru Honorer yang Sudah Mengabdi 18 Tahun Hanya Lewat WA, Kepsek Beri Penjelasan Ini
Nasib malang dialami Verawati. Guru honorer yang sudah mengabdi selama 18 tahun tapi malah dipecat.
Saat itu pihak sekolah tetap memecat Verawati karena masalah ijazah D2.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.
Selain itu, pihak sekolah menyarankan dirinya memintanya untuk mengabdi di UPT Dikpora Wera.
Verawati menceritakan, saat ini dirinya hanya bisa pasrah dan berharap keputusan itu dicabut usai dirinya diwisuda di bulan sembilan.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.
Baca juga: Kisah Guru Honorer Adetia, Hidup di Jakarta dengan Honor Rp500 Ribu per Bulan, Tapi Teken Rp9,2 Juta
Sementara itu belum lama ini, seorang guru hukum siswa SMK nulis satu setengah jam hingga diamuk anggota DPD RI, Arya Wedakarna.
Si siswa SMK dihukum karena terlambat 3 menit masuk sekolah.
Diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di SMKN 5 Denpasar.
Guru tersebut adalah guru BK atau Bimbingan Konseling.
Guru BK itu menghukum siswa telat masuk dengan memberikan tugas menulis sebanyak dua lembar selama satu setengah jam.
Akibatnya, siswa itu tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.
Kejadian ini pun memicu perdebatan soal metode disiplin yang tepat di sekolah.
Momen itu viral setelah diunggah oleh anggota DPD RI Arya Wedakarna saat mendatangi SMKN 5 Denpasar.
Bahkan, video itu di TikTok @aryawedakarnasuya, yang diunggah Selasa (16/1/12024) kini telah ditonton lebih dari 20 juta kali, ia juga mengunggah melalui Instagram Story pribadinya, seperti dilansir TribunJatim.com dari TribunJabar.
Kini nasib guru BK itupun disoroti, bahkan Arya Wedakarna dengan tegas meminta agar guru SMKN 5 Denpasar itu datang ke kantornya untuk menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa terlambat itu.
| Duduk Perkara Waldi Polisi Polres Tebo Bunuh Erni Dosen IAK, Ajakan Balikan Ditolak |
|
|---|
| 3 Tahapan Prosesi Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII, Dimakamkan Rabu Legi 5 November 2025 |
|
|---|
| 10 Fakta Kasus Dosen Erni di Jambi Ditemukan Tewas di Rumah, Pelaku Diduga Polisi Pacar Korban |
|
|---|
| Segini Ukuran Komet Atlas Yang Disebut "Pesawat Alien", Bisa Terlihat di Indonesia Desember 2025 |
|
|---|
| Warga Sentil Dedi Mulyadi, Siswa Jalan Kaki 2 Jam Gelap Gulita Lewati Hutan ke Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Inilah-Sosok-Verawati-Guru-Honerer-SD-Sudah-Mengabdi-18-Tahun-Dipecat-Sepihak-Lewat-Chat-WA.jpg)