Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pecat Guru Honorer yang Sudah Mengabdi 18 Tahun Hanya Lewat WA, Kepsek Beri Penjelasan Ini

Nasib malang dialami Verawati. Guru honorer yang sudah mengabdi selama 18 tahun tapi malah dipecat. 

Editor: Muhammad Olies
google
Inilah Sosok Verawati, Guru Honerer SD Sudah Mengabdi 18 Tahun, Dipecat Sepihak Lewat Chat WA 

Saat itu pihak sekolah tetap memecat Verawati karena masalah ijazah D2.


"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

Selain itu, pihak sekolah menyarankan dirinya memintanya untuk mengabdi di UPT Dikpora Wera.

Verawati menceritakan, saat ini dirinya hanya bisa pasrah dan berharap keputusan itu dicabut usai dirinya diwisuda di bulan sembilan.

"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.

Baca juga: Kisah Guru Honorer Adetia, Hidup di Jakarta dengan Honor Rp500 Ribu per Bulan, Tapi Teken Rp9,2 Juta

Sementara itu belum lama ini, seorang guru hukum siswa SMK nulis satu setengah jam hingga diamuk anggota DPD RI, Arya Wedakarna.

Si siswa SMK dihukum karena terlambat 3 menit masuk sekolah.

 Diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di SMKN 5 Denpasar.

Guru tersebut adalah guru BK atau Bimbingan Konseling.

Guru BK itu menghukum siswa telat masuk dengan memberikan tugas menulis sebanyak dua lembar selama satu setengah jam.

Akibatnya, siswa itu tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.

Kejadian ini pun memicu perdebatan soal metode disiplin yang tepat di sekolah.

Momen itu viral setelah diunggah oleh anggota DPD RI Arya Wedakarna saat mendatangi SMKN 5 Denpasar.

Bahkan, video itu di TikTok @aryawedakarnasuya, yang diunggah Selasa (16/1/12024) kini telah ditonton lebih dari 20 juta kali, ia juga mengunggah melalui Instagram Story pribadinya, seperti dilansir TribunJatim.com dari TribunJabar.

Kini nasib guru BK itupun disoroti, bahkan Arya Wedakarna dengan tegas meminta agar guru SMKN 5 Denpasar itu datang ke kantornya untuk menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa terlambat itu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved