Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pecat Guru Honorer yang Sudah Mengabdi 18 Tahun Hanya Lewat WA, Kepsek Beri Penjelasan Ini

Nasib malang dialami Verawati. Guru honorer yang sudah mengabdi selama 18 tahun tapi malah dipecat. 

Editor: Muhammad Olies
google
Inilah Sosok Verawati, Guru Honerer SD Sudah Mengabdi 18 Tahun, Dipecat Sepihak Lewat Chat WA 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib malang dialami Verawati. Guru honorer yang sudah mengabdi selama 18 tahun tapi malah dipecat. 

Parahnya lagi, pemecatan itu dilakukan hanya melalui chat WA atau WhatsApp.

Selama ini, Verawati mengajar di SD Inpres Kalo Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat.

Verawati bingung karena tiba-tiba ia tak diperbolehkan lagi menjalankan aktivitas ikut mencerdaskan bangsa tersebut. 

Saat dikonfirmasi, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin menjelaskan alasan dirinya menginformasikan pemecatan lewat pesan WhatsApp karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.

Lalu soal keputusan pemecatan Verawati adalah hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.

Selain itu diputuskan juga Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.

Baca juga: CURHATAN Epi Sartika, 13 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Tak Lolos PPPK Padahal Nilainya Tinggi

Baca juga: Modus Pegawai Honorer Perkosa Sepupu Hingga Hamil, Berdalih Bisa Carikan SMK Favorit

Baca juga: Curhat Guru Honorer di Sampang, Gaji Diduga Dipotong Kepala Sekolah: Sebulan Terima Rp 400 Ribu

"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, melansir dari Kompas.com.

Sebelumnya, Verawati curhat soal apa yang dialaminya.

Verawati mengaku dipecat lewat pesan WhatsApp oleh sang kepsek.

Hal tersebut membuat guru yang telah mengajar selama 18 tahun itu kecewa.

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Selain itu, ibu tiga anak itu pun terkejut saat mengetahui alasan pemecatannya karena ijazah yang dia miliki hanya Diploma.

Selain itu dirinya tak mendapat informasi awal soal pemecatannya tersebut.

Verawati lalu segera mendatangi pihak sekolah dan meminta penjelasan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved