Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok ACA, Ibu Muda Yang Suruh Anak Kumur Air Panas Untuk Tunjukkan Siksa Neraka

Nasib pilu E bocah 9 tahun yang menjadi korban penganiayaan mama muda karena disuruh kumur air panas.

Editor: raka f pujangga
surya/tony hermawan
Aca, mama muda penyiksa anak kandung di Surabaya. 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib pilu E bocah 9 tahun yang menjadi korban penganiayaan mama muda.

Pelaku berinisial ACA (26), seorang ibu di Surabaya, Jawa Timur.

Terungkap pelaku ternyata sudah menganiaya korban selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Ibu Muda Sadis Siksa Anak Kandung dengan Berbagai Cara, Ngakunya Punya Amalan Gaib

Kejahatan ibu kandung terhadap anak di antaranya, disiram dengan air mendidih, disundut rokok yang masih menyala hingga diikat dan dipaksa kumur pakai air panas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati.

"Setiap kesalahan anak dia (korban) melakukan penyiksaan beda-beda, ada yang ditusuk gunting, sama disundut rokok," jelas dia ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (23/1/2024).

"Terakhir (korban) telat bangun, tangannya, diikat disiram air panas mendidih ke badannya. Sebelumnya juga air mendidih disuruh kumur, kulit dalam pipinya kan lembut jadi rusak," tambahnya.

Ia mengatakan secara sekilas korban terlihat biasa saja, namun E mengalami luka fisik dan trauma.

"Secara fisik luar tatak (pemberani), mungkin karena terbiasa diperlakukan ibunya seperti itu," kata Ida.

Menurut Ida, korban berusaha menutupi lukanya dengan menggunakan masker selama di sekolah. Sang guru yang merasa janggal langsung mengecek kondisi korban.

"Sekolah yang tahu kenapa kok anak ini maskeran, pas dibuka mulutnya terluka, terus cerita sakit, ketika bajunya dibuka mengelupas kulitnya," ucapnya.

Pihak sekolah kemudian membawa korban ke RSUD dr Soewandhie untuk mendapat perawatan dan membuat laporan ke Pemkot Surabaya.

"Kadang enggak bisa tidur, menurut saya bisa jadi ini trauma. Kita dampingi psikolog atau psikiater cuma nungu benar-benar sembuh dulu, bahaya ini bisa jadi trauma tertunda," ujarnya.

Ternyata sebelumnya, korban sempat dititipkan ke rumah aman yang dinaungi oleh Dinas Sosial selama enam bulan.

Namun saat kembali ke rumah, korban kembali mendapat kekerasan dari sang ibu. Hal tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved