Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sungguh Malang Bocah Ini, Kasatrekrim Sampai Geram Dengar Alasan Pendik Lecehkan Anak Kandung

Bahkan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono kesal dengan jawaban pelaku

|
Editor: muslimah
TribunJatim
Pendik (tengah) diapit dua saudaranya, Senin (22/1/2024). Tiga orang ini melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan usia 12 tahun. Korban merupakan anak Pendik dan keponakan dua saudaranya. 

AKBP Hendro Sukmono pun menilai jawaban Pendik tak berasalan.

Sebab, aksi bejat Pendik telah dilakukan selama bertahun-tahun.

Hasil dari serangkaian penyelidikan polisi, Pendik melakukan perbuatan pelecehan seksual sejak korban kelas 3 SD.

"Anak kok dikira istri, ya beda," ucap AKBP Hendro Sukmono.

Dua paman korban, IW (43) dan MR (39) juga menjawab sekenanya.

Kedua pelaku tidak mengakui pernah menyetubuhi korban. Mereka mengatakan 'hanya' meraba-raba.

Kata mereka, perbuatan itu dilakukan atas dasar bercanda dan khilaf.

Melihat ibu korban yang stroke, para pelaku malah melakukan pelecehan seksual pada korban.

Diketahui, korban dan pelaku sehari-hari tinggal di rumah lantai 2 yang luas bangunannya sekitar 4x6 meter.

Rumah itu dihuni beberapa keluarga.

Hampir tak ada ruangan di rumah itu.

Korban serta keluarganya menempati salah satu kamar di lantai 2.

Kasus tersebut terungkap awal Januari 2024 lalu.

Mulanya, MNA (17), kakak korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan mengajak korban berhubungan badan.

Korban saat itu menolak, karena dalam keadaan menstruasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved