Kriminal Hari Ini
Cekcok Berujung Penganiayaan di Bengkulu, HS Pukul Hingga Gigit Pundak Aprilia, Begini Kronologisnya
Diduga terselut emosi, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara dipukul di bagian kuping sebelah kiri sebanyak dua kali.
"Benar, korban melaporkan penganiayaan itu pada Senin 22 Januari 2024 sekira pukul 13.45," kata AKP Sarmadi seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (24/1/2024).
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut AKP Sarmadi, pihaknya langsung melakukan pelacakan terhadap pelaku.
Kemudian, pada Senin (22/1/2024) sekira pukul 21.00, pihaknya mendapatkan informasi jika keberadaan pelaku HS sedang bekerja di Jalan Jenderal A Yani Kecamatan Kota Manna.
"Pelaku diamankan saat sedang berada di tempat kerjanya."
"Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," beber AKP Sarmadi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
"Pelaku terancam pidana selama 5 tahun kurungan penjara," jelas AKP Sarmadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria asal Bengkulu Selatan Tega Aniaya Pacar, Korban Dipukul di Kuping dan Pundak Digigit
Baca juga: Inilah Sosok Vivi Jovita, Happy Lihat Orang Lain Terhibur
Baca juga: AWAS Lontaran Batu dari Kawah Gunung Semeru, Sehari Dua Kali Erupsi
Baca juga: Nasib Pilu Bocah SD di Surabaya, 2 Tahun Disiksa Ibu Kandung, Alibi Pelaku Karena Bisikan Gaib
Baca juga: Pedagang Bakso Keliling di Banten Perkosa Tetangga, Pelaku Masuk Kontrakan Lewat Plafon Kamar Mandi
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.