Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Ending Pertandingan Futsal di Banda Aceh, Dua Orang Alami Luka Bacok, Tiga Pelaku Masih Anak-anak

Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menetapkan enam orang sebagai tersangka penyerangan Fakhrus Walidan (23) dan M Zulmi (29). 

Editor: deni setiawan
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
ILUSTRASI kasus pengeroyokan. 

Kronologis Kejadian

Kompol Fadillah menceritakan, kejadian bermula dari pertandingan futsal sekira satu bulan lalu antara kedua kelompok tersebut.

Pertandingan tersebut dimenangkan kelompok “gerimis”.

Namun lawan tidak menerima kekalahan.

Padahal sebelumnya ada perjanjian siapa yang kalah membayar sewa lapangan.

"Hal itu tidak disepakati oleh kelompok yang kalah dan melakukan pemaksaan sehingga anggota kelompok gerimis dipukul oleh pihak lawan yaitu Kiki Maulana Cs," ungkapnya. 

Rupanya keributan tersebut berlanjut pada Minggu (20/1/2024) dini hari, hingga membuat dua korban terluka. 

Dari kejadian tersebut disita barang bukti berupa empat parang, dua celurit, satu gergaji, dan empat kayu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan keseluruhan 21 orang oleh penyidik Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan menetapkan enam orang tersangka tindak pidana kekerasan berat," ucap dia. 

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serang Warga di Warkop dengan Senjata, 3 Anak Jadi Tersangka"

Baca juga: Kecelakaan Maut di Exit Tol Brebes Barat: Elf Terguling Tabrak Guardrail, 2 Santri Pekalongan Tewas

Baca juga: Elkan Baggott Mendadak Jadi Striker di Laga Jepang Vs Indonesia, Zainudin Amali Masih Bingung

Baca juga: Hujan dan Angin Kencang Selama 30 Menit di Brebes: Puluhan Atap Rumah Berhamburan, Pohon Tumbang

Baca juga: Ujian Persis Solo Jelang Laga Tunda Vs Madura United, Diego Bardanca Divonis Bakal Absen Lama

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved