Pilpres 2024
Sebut Presiden Boleh Berpihak pada Pilpres, Jokowi Dinilai Langgar UU
Ubedilah Badrun menilai Presiden Jokowi telah melanggar aturan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Cara berpikir Presiden Jokowi yang mengatakan boleh kampanye itu cara berpikir yang menempatkan Presiden semata-mata sebagai jabatan politik.
Dia sangat keliru dan bahkan bisa melanggar UUD 1945," tutur Ubedilah.
"Mencampuradukkan antara jabatan politis, kepala negara dan kepala pemerintahan itu tidak dapat dibenarkan, itu bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang, abuse of power," tambah dia.
Ia menjelaskan, dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sangat jelas diatur agar tidak mencampuradukkan kewenangan.
"Mencampuradukkan wewenang itu sama saja bekerja di luar ruang lingkup bidang atau materi wewenang yang diberikan, dan/atau bertentangan dengan tujuan yang diamanahkan oleh wewenang tersebut.
Karenanya Presiden Jokowi sesungguhnya telah nyata-nyata melanggar undang-undang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.
Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang.
Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye.
Presiden itu boleh loh memihak. Boleh.
Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
(Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Dinilai Langgar UU karena Sebut Presiden Boleh Berpihak pada Pilpres"
Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Memihak, Pakar Psikologi Politik UNS: Warning
| Pertemuan Tertutup Prabowo dan SBY di Kertanegara IV Bahas Tantangan 5 Tahun ke depan |
|
|---|
| Prabowo Ungkap Pesan Jokowi soal Banyak Titipan Menjelang Pelantikan Presiden |
|
|---|
| Akankah PDI-P akan Memilih di Luar Pemerintahan |
|
|---|
| Pigura Foto Prabowo-Gibran Mulai Laris Manis |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024, PDIP Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Presiden-Joko-Widodo-saat-memberikan-pengarahan.jpg)